Ironi Ramadhan? Peredaran Tramadol di Bekasi Kota Dibiarkan Publik Murka

satu news 01

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:28 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ironi Ramadhan? Peredaran Tramadol di Bekasi Kota Dibiarkan Publik Murka

satunews.id – Bekasi Kota – Maraknya peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol di wilayah Jatiwarna, Kota Bekasi, kembali menjadi sorotan tajam publik. Sebuah lapak penjualan Tramadol yang berlokasi di sekitar Nusa Buah, Jalan Arteri JORR, RT 006 RW 003, Kelurahan Jatiwarna, hingga kini masih bebas beroperasi tanpa rasa takut, meski telah berulang kali dikeluhkan masyarakat. Sabtu, (21/02/2026).

Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut tetap berlangsung di tengah suasana Bulan Suci Ramadhan, saat masyarakat sedang berupaya meningkatkan ibadah dan menjaga ketertiban lingkungan. Keberadaan lapak ini justru mencederai kesucian Ramadhan serta meresahkan warga, khususnya para orang tua yang khawatir terhadap maraknya penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menilai, pembiaran yang terus terjadi menimbulkan dugaan kuat adanya kelonggaran bahkan pembiaran dari aparat penegak hukum (APH). Pertanyaan besar pun mengemuka: ke mana aparat hukum? Mengapa penjual Tramadol seolah kebal hukum dan tak tersentuh penindakan?

Tak hanya aparat penegak hukum, peran RT dan pengurus lingkungan setempat juga patut dipertanyakan. Sebab, keberadaan lapak tersebut sangat terbuka dan mudah dijangkau, sehingga mustahil luput dari pengawasan lingkungan.

“Setiap hari aktivitasnya terlihat jelas. Pembelinya silih berganti, kebanyakan anak muda. Kami heran, kenapa belum juga ditindak,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Peredaran Tramadol tanpa izin jelas melanggar hukum dan membahayakan generasi muda. Obat keras ini kerap disalahgunakan untuk efek halusinasi dan berpotensi memicu ketergantungan, gangguan kesehatan, hingga tindakan kriminal.

Masyarakat mendesak Polsek setempat, Polres Metro Bekasi Kota, serta instansi terkait agar segera turun tangan melakukan razia dan penindakan tegas tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Penegakan hukum yang tegas dan konsisten menjadi kunci untuk menyelamatkan generasi muda serta menjaga kesucian Bulan Ramadhan dari praktik-praktik ilegal yang merusak tatanan sosial.

(AmH&Team) **

Berita Terkait

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi
Pawai Jampana HJKB 216 Siap Guncang Dago-Merdeka, 1,3 Km Penuh Atraksi Seni!
Hampir 200 Pecatur Serbu BCBS Seri II, Drs. H. Mulyadi Bidik Lahirnya Bibit Juara Catur Indonesia
Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan
Direktur Utama Teddy Andrian: Perbaikan Pipa Bukan Cuma Soal Galian, Kualitas Harus Diutamakan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru