Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima buku “25 Tahun BPOM Mengawal Bangsa” dari Kepala BPOM Taruna Ikrar.

Jakarta (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen penuh Pemerintah Indonesia dalam melindungi konsumen melalui pemberlakuan wajib sertifikasi halal bagi produk farmasi yang akan berlaku secara penuh pada 17 Oktober 2026. Kebijakan ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.

“Pemerintah Indonesia bergerak cepat menuju pemberlakuan wajib sertifikasi halal, khususnya pada produk farmasi. Ini bagian dari perlindungan hak konsumen,” ujar Menag saat membuka Seminar Internasional di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta, Rabu (28/1/2026).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlu saya sampaikan bahwa tanggal 17 Oktober 2026 merupakan batas waktu pemberlakuan wajib sertifikasi halal sesuai PP Nomor 42 Tahun 2024, yang mencakup produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, produk kimia, biologi, produk rekayasa genetik, barang gunaan, serta kemasan,” jelasnya.

Menurut Menag, BPOM berperan dalam tiga kontribusi utama, yakni standardisasi dan pengujian bahan, pendampingan industri agar memenuhi aspek keamanan dan kehalalan, serta digitalisasi sistem perizinan dan pengawasan yang mempermudah proses sertifikasi halal dari hulu.

“Karena itu, sinergi antara BPOM, BPJPH, Kementerian Agama, serta Lembaga Pemeriksa Halal perlu terus diperkuat. Sinergi ini diharapkan semakin optimal dalam melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak aman dan tidak layak konsumsi,” tambahnya.

Menag menegaskan bahwa konsep halal tidak hanya menyangkut status kehalalan semata, tetapi juga mencakup prinsip halalan thayyiban, yakni produk yang aman, bermutu, dan menyehatkan.

“Produk halal bukan sekadar label, melainkan jaminan mutu, kebersihan, dan keamanan. BPOM memiliki pengalaman panjang dan kapasitas ilmiah yang kuat untuk menjadi role model dalam regulasi farmasi yang berorientasi pada kepercayaan publik,” tegasnya.

Sebagai bentuk keberpihakan negara, Menag menyebut, pemerintah terus memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM melalui program Sehati yang dibiayai APBN. Sepanjang 2025, program ini telah menerbitkan lebih dari 1,14 juta sertifikat halal gratis dan melampaui target tahunan. Hingga akhir 2025, total produk bersertifikat halal di Indonesia mencapai sekitar 10,9 juta jenis produk.

Menag menilai kemajuan industri halal tidak hanya meningkatkan kualitas produk nasional, tetapi juga berpotensi membuka lapangan kerja dan berkontribusi pada pengentasan kemiskinan. Manfaat industri halal, kata Menag, bersifat universal dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat lintas agama.

“Sertifikasi halal pada produk farmasi canggih, termasuk vaksin, hendaknya dipandang sebagai nilai tambah dan unique selling point yang meningkatkan kepercayaan publik dan daya saing global,” ujarnya.

Seminar internasional ini turut dihadiri Kepala BPOM Taruna Ikrar, serta menghadirkan narasumber internasional, antara lain Profesor Joseph Arboleda Velasquez dari Harvard Medical School dan Profesor Li Guanqiao dari Vanke School of Public Health, Tsinghua University. Kegiatan ini digelar dalam rangka peringatan HUT ke-25 BPOM dengan tema “Komitmen 25 Tahun Mengawal Keamanan dan Kualitas Obat dan Makanan Menuju Indonesia Emas 2045.”
(Hms/Red) **

Berita Terkait

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum
Om Zein Minta OPD Segera Laksanakan Kegiatan Pembangunan Infrastruktur di Awal Tahun
Warga Nagri Tengah Antusias Kerja Bakti Bersihkan Sampah di Saluran Irigasi BSG Sipon Purwakarta
Anggaran Diaudit,Amanah Diuji:Pemdes Klapanunggal Gelar Monev Semester II
Indonesia Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Global 2026
Proyek Infrastruktur di Purwakarta Dibayar Sesuai Volume yang Terpasang
Kadiskominfo Purwakarta Terima Audiensi Forum Jurnalis, Buka Ruang Kerja Sama Media Tanpa Diskriminasi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Senin, 26 Januari 2026 - 14:00 WIB

Balita 2,5 Tahun di Indramayu Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan MBG

Senin, 19 Januari 2026 - 13:53 WIB

Jalan Utama Desa Pranggong Kecamatan Arahan Tergenang Air, Bahkan masuk kerumah- rumah Warga Rt. 07warga

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:44 WIB

Pemkab Indramayu Lakukan Bersih Bersih Aparatur Deda, di Desa Cantigi Kulon jadi Contoh Transparansi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:38 WIB

Polres Indramayu Lakukan Assessment Jalur dan Penentuan Pos Operasi Ketupat 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:25 WIB

Ketua BUMDES Desa Tawang Sari Diduga Korupsi Anggaran Pembelian Mesin Hingga Puluhan Juta Rupian

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:57 WIB

Indonesia Airsofter Association (INASSOC) Indramayu Gelar Muscab

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:03 WIB

Sosialisasi Mitigasi Bencana Perkuat Kesiapsiagaan dan Sinergi Lintas Sektor

Berita Terbaru

Bandung

POR DPRD Terselenggara Tanpa Suntikan APBD Kabupaten Bandung

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:32 WIB