Kadiskominfo Purwakarta Terima Audiensi Forum Jurnalis, Buka Ruang Kerja Sama Media Tanpa Diskriminasi

satu news 01

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:37 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiskominfo Purwakarta Terima Audiensi Forum Jurnalis, Buka Ruang Kerja Sama Media Tanpa Diskriminasi

PURWAKARTA – JABAR —Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Hendra Fadly, menerima audiensi sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Forum Jurnalis Purwakarta (FJP). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Diskominfo lantai 4, Senin (26/1/2026).

Audiensi ini membahas berbagai hal strategis, khususnya terkait mekanisme, persyaratan, serta sistem pengajuan kerja sama media dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, Hendra Fadly yang akrab disapa Bang Ucok, memaparkan langkah strategis dan komitmen Diskominfo untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh insan pers tanpa adanya diskriminasi.

Menurutnya, seluruh jurnalis dan perusahaan pers memiliki kesempatan yang sama untuk mengajukan kerja sama publikasi, sepanjang memenuhi mekanisme e-Katalog serta sistem pengelolaan yang saat ini diterapkan melalui aplikasi SIMDEKOM, guna memastikan pendataan dan pengelolaan media berjalan lebih tertata dan transparan.

“Siapa pun bisa mengajukan. Tidak ada pembedaan. Penilaiannya berdasarkan kelengkapan berkas dan kesesuaian dengan sistem, termasuk untuk masuk ke aplikasi SIMDEKOM,” tegas Hendra Fadly.

Ia menjelaskan, bagi media yang administrasinya belum lengkap seperti belum berstatus PKP atau belum memiliki sertifikasi Dewan Pers pengajuan tetap dapat diterima. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi untuk menentukan apakah media tersebut dapat masuk ke sistem SIMDEKOM atau diarahkan melalui mekanisme agensi.

“Untuk media yang masuk ke skema agensi, silakan melakukan negosiasi langsung dengan pihak agensi. Diskominfo tidak lagi terlibat dalam proses negosiasi tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, total anggaran kerja sama media yang disiapkan Diskominfo Kabupaten Purwakarta pada tahun ini sebesar Rp350 juta. Anggaran tersebut sebagian direalisasikan melalui e-Katalog, sementara sisanya dialokasikan melalui skema agensi, sesuai hasil verifikasi dan pemenuhan persyaratan.

Berdasarkan data sementara, sebanyak 36 media telah dinyatakan memenuhi ketentuan untuk masuk ke sistem e-Katalog. Adapun media lainnya akan diarahkan melalui mekanisme agensi, dengan tetap berada dalam koordinasi Diskominfo Kabupaten Purwakarta.

Hendra Fadly juga menegaskan bahwa status PKP bukan menjadi penghalang mutlak. Diskominfo memastikan seluruh media tetap memiliki kesempatan secara berkala selama memenuhi ketentuan administrasi dan regulasi yang berlaku.

Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka. Para jurnalis menyampaikan aspirasi, masukan, serta harapan agar sistem kerja sama media ke depan semakin inklusif, adil, dan profesional.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan insan pers, guna mendukung keterbukaan informasi publik serta penyebaran informasi yang sehat dan bertanggung jawab di Kabupaten Purwakarta.

(Red)

Berita Terkait

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
Presiden Proton FC Thony Indra Gunawan Apresiasi Terpilihnya Buky Wibawa Sebagai Ketua Asprov PSSI Jabar
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi
Pawai Jampana HJKB 216 Siap Guncang Dago-Merdeka, 1,3 Km Penuh Atraksi Seni!
Hampir 200 Pecatur Serbu BCBS Seri II, Drs. H. Mulyadi Bidik Lahirnya Bibit Juara Catur Indonesia
Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru