Pemdes Selawangi Salurkan Bantuan Pangan Tahap Akhir 2025 kepada 10.406 KPM
Bogor ; Selawangi- Satunwes.id-Pemerintah Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, menggelar kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Tahap Akhir alokasi bulan Oktober–November Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Selawangi.
Sebanyak 10.406 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Desa Selawangi menerima bantuan pangan yang terdiri dari 20 KG beras dan 4 Liter minyak goreng, sebagai upaya pemerintah dalam membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
Acara penyaluran ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Selawangi, H. Juhendi Ahmad Zulpikar, Sekretaris Desa Guntur, unsur Forkopimcam, Ketua LPM, Karang Taruna, para Ketua RT dan RW, Kepala Dusun, aparatur desa, serta tokoh masyarakat.
Dalam keterangannya, Kepala Desa Selawangi H. Juhendi Ahmad Zulfikar menegaskan bahwa pihaknya turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses penyaluran berjalan tertib, lancar, dan tepat sasaran. Ia berharap bantuan pangan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima manfaat.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok sehari-hari. Kami berkomitmen memastikan penyaluran berjalan adil dan sesuai dengan data penerima,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Selawangi Guntur juga turut aktif memantau jalannya kegiatan di lapangan, memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal serta seluruh tahapan penyaluran sesuai prosedur.
Antusiasme warga penerima manfaat tampak jelas selama kegiatan berlangsung. Banyak warga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah pusat, Pemerintah Desa Selawangi, serta para Ketua RT dan RW atas tersalurkannya bantuan pangan yang dinilai sangat membantu kebutuhan rumah tangga.
Melalui Program kegiatan ini, Pemerintah Desa Selawangi menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi, sejahtera, dan peduli terhadap rakyat, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
(Aminah)**




























