Kritik Keras terhadap Manajemen RSUD Bakti Pajajaran
Bogor- satunews.id–Resolusi Mahasiswa Bogor (RMB) mengeluarkan pernyataan pers yang mengkritik keras manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bakti Pajajaran di Cibinong. Mereka menyoroti dugaan pelanggaran hukum terkait pengadaan obat-obatan dan penurunan kualitas layanan. Senin (15/12/25) **
*Dugaan Pelanggaran Hukum*
RMB menuding RSUD Bakti Pajajaran melakukan pengadaan obat-obatan yang tidak memenuhi standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Selain itu, RMB juga menyoroti masalah hutang rumah sakit yang terus membengkak, menunjukkan adanya masalah dalam pengelolaan keuangan.
*Penurunan Kualitas Layanan*
RMB juga menyoroti penurunan kualitas layanan di RSUD Bakti Pajajaran, termasuk antrean panjang, fasilitas yang tidak memadai, dan kurangnya ketidakpekaan tenaga layanan terhadap kondisi pasien. Hal ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
*Desakan dan Seruan*
RMB mendesak agar pihak terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap permasalahan di RSUD Bakti Pajajaran dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab. Mereka juga menyerukan kepada masyarakat untuk terus mengawasi kinerja RSUD Bakti Pajajaran dan berani menyuarakan aspirasi jika menemukan adanya penyimpangan.
(Aminah)**




























