Pedagang Lapangan Merdeka Protes Penarikan Iuran, PSSI Pesisir Barat Buka Suara

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:22 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang Lapangan Merdeka Protes Penarikan Iuran, PSSI Pesisir Barat Buka Suara

Pesisir Barat —satubews .id–Aktivitas perdagangan di sekitar Lapangan Merdeka kembali menjadi sorotan setelah sejumlah pedagang melaporkan adanya dugaan penarikan iuran oleh seseorang yang mengaku sebagai utusan dari pihak PSSI setempat. Penarikan tersebut diduga tanpa karcis retribusi yang sah, Kamis (11-12-2025).

‎Berdasarkan keterangan para pedagang, individu tersebut mendatangi lapak-lapak yang berjualan di sekitar area Lapangan Merdeka dan meminta sejumlah uang setiap bulannya dengan nilai Rp 35.000, yang disebut sebagai “iuran lapak dan kebersihan”.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Para pedagang menyebut bahwa pihak tersebut yang berinisial “F” membawa nama organisasi PSSI dengan menunjukkan kelengkapan administratif surat tugas pelaksana pengambilan dana pedagang UMKM di sekitar Lapangan Merdeka Labuhan Jukung Krui yang diduga ditanda tangani langsung oleh ketua PSSI Kabupaten Pesisir Barat pada tanggal 27 September 2025 dengan nomor 053/PSSI-Pesbar/IX/2025.

‎“ Kami diminta membayar sejumlah uang dengan alasan iuran uang sewa lapak (tanah) sebesar Rp 25.000 dan iuran kebersihan sebesar Rp 10.000, jadi setiap bulannya kami harus bayar Rp 35.000,” ujar para pedagang saat diwawancarai.

‎Sementara petugas penarik iuran para pedagang Berinisial “F” saat dikonfirmasi oleh media mengakui bahwa dirinya mempunyai surat tugas dari PSSI Pesisir Barat untuk melakukan penarikan iuran setiap bulannya, iuran tersebut ditarik setiap awal bulan.

‎” Untuk sementara ini, saya pernah sampaikan dengan ketua PSSI Pesisir Barat, kalau bisa dibuatkan tanda terima dari saya yang memungut iuran untuk para pedagang yang ada di Lapangan Merdeka, karena selama ini hanya saya tulis dibuku setiap para pedagang yang saya tarik iurannya. uang hasil penarikan iuran para pedagang saya serahkan langsung ke pihak PSSI, saya serahkan dengan bendahara PSSI berinisial “J” , sesuai perintah Ketua PSSI. tanda terima saya dengan bendahara PSSI hanya kopelan saja yang di paraf oleh bendahara ” Kata “F”.

‎Tim media pun mengali informasi lebih dalam dengan menemui Camat Kecamatan Pesisir Tengah Joni Nasbar S.K.M, M.M tentang aturan yang jelas di lapangan Merdeka, yang mana notabenenya lapangan tersebut merupakan fasilitas publik.

‎Camat Joni Nasbar menjelaskan “Lapangan Merdeka merupakan Aset Pemda yang masuk di STPD aset Kecamatan Pesisir Tengah, kebetulan sekitar pertengahan tahun 2025 dibulan Juni, PSSI Pesisir Barat mengajukan proposal untuk pengelolaan Lapangan Merdeka, Sehingga kami buatkan berita acara Pinjam Pakai Pengelolaan dan Pemanfaatan Lapangan Merdeka Labuhan Jukung pada hari Senin tanggal 17- Juni – 2025 dengan nomor : 300.2.9/VI.06/2025 ” kata Joni Nasbar.

‎” Dan jika ada pihak diluar PSSI yang ingin meminjam dan memakai Lapangan Merdeka harus bersurat kembali dengan Kecamatan, karena Lapangan Merdeka jika dihibahkan itu tidak bisa, PSSI itu kan organisasi non Pemerintahan ” ujarnya.

‎Saat Tim Media menanyakan apakah ada aturan dan rincian terkait penarikan iuran di Lapangan Merdeka Labuhan Jukung, Camat Pesisir Tengah Joni Nasbar Menegaskan ” Tidak Ada Aturan tersebut”.

‎*Kritik:*

‎- Penarikan iuran oleh PSSI Pesisir Barat di Lapangan Merdeka tanpa aturan yang jelas dan transparan memicu protes dari para pedagang.

‎- Camat Pesisir Tengah menyatakan bahwa tidak ada aturan yang mengatur penarikan iuran di Lapangan Merdeka, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang legalitas penarikan tersebut.

‎- PSSI Pesisir Barat perlu menjelaskan lebih lanjut tentang penggunaan dana iuran yang dikumpulkan dari para pedagang. (Red) **

Berita Terkait

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026
Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum
Om Zein Minta OPD Segera Laksanakan Kegiatan Pembangunan Infrastruktur di Awal Tahun
Warga Nagri Tengah Antusias Kerja Bakti Bersihkan Sampah di Saluran Irigasi BSG Sipon Purwakarta
Anggaran Diaudit,Amanah Diuji:Pemdes Klapanunggal Gelar Monev Semester II
Proyek Infrastruktur di Purwakarta Dibayar Sesuai Volume yang Terpasang
Kadiskominfo Purwakarta Terima Audiensi Forum Jurnalis, Buka Ruang Kerja Sama Media Tanpa Diskriminasi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Senin, 26 Januari 2026 - 14:00 WIB

Balita 2,5 Tahun di Indramayu Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan MBG

Senin, 19 Januari 2026 - 13:53 WIB

Jalan Utama Desa Pranggong Kecamatan Arahan Tergenang Air, Bahkan masuk kerumah- rumah Warga Rt. 07warga

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:44 WIB

Pemkab Indramayu Lakukan Bersih Bersih Aparatur Deda, di Desa Cantigi Kulon jadi Contoh Transparansi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:38 WIB

Polres Indramayu Lakukan Assessment Jalur dan Penentuan Pos Operasi Ketupat 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:25 WIB

Ketua BUMDES Desa Tawang Sari Diduga Korupsi Anggaran Pembelian Mesin Hingga Puluhan Juta Rupian

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:57 WIB

Indonesia Airsofter Association (INASSOC) Indramayu Gelar Muscab

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:03 WIB

Sosialisasi Mitigasi Bencana Perkuat Kesiapsiagaan dan Sinergi Lintas Sektor

Berita Terbaru

Bandung

POR DPRD Terselenggara Tanpa Suntikan APBD Kabupaten Bandung

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:32 WIB