DPD KNPI Jawa Barat Tegaskan Legitimasi Musda KNPI Kabupaten Bogor Pemuda KNPI Harus Melek Sejarah, Musda Kabupaten Bogor Sah dan Selesai

Satunews.id

- Redaksi

Minggu, 23 November 2025 - 21:10 WIB

500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Satunews.id – DPD KNPI Jawa Barat menegaskan bahwa Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kabupaten Bogor telah selesai dilaksanakan secara resmi, sah, dan sesuai ketentuan organisasi. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua Harian DPD KNPI Jawa Barat dalam keterangannya kepada media.Sabtu,23/11/2025

Musda tersebut dihadiri mayoritas organisasi kepemudaan (OKP) yang berhimpun secara sah, membawa mandat resmi dari masing-masing organisasi.

“Sesuai amanah Kongres, seluruh OKP yang berhimpun di KNPI hasil Kongres versi Dr. Ali Hanafiah otomatis menjadi peserta hingga tingkat daerah. Musda ini kami laksanakan berdasarkan mekanisme organisasi yang berlaku,” ujar Ketua Harian DPD KNPI Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses Pencalonan Berjalan Sesuai AD/ART

Ketua Harian menjelaskan bahwa proses pencalonan Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor mengikuti AD/ART dan Peraturan Organisasi, yaitu:
– Setiap calon wajib mengantongi minimal 10 rekomendasi/mandat dukungan OKP,
– Seluruh rekomendasi diserahkan kepada pimpinan sidang sebagai syarat sah pencalonan.

Dalam Musda tersebut, hanya Sd. Farizan alias Riza yang memenuhi syarat pencalonan dan menyerahkan rekomendasi secara lengkap. Ia bahkan memperoleh dukungan yang menggeser posisi Ketua Karetaker Bung Isanudin serta satu kandidat lainnya, Bung Ikbal Ramadhan dari Aktivis Bogor Barat.

Dengan tidak adanya calon lain yang memenuhi syarat, sidang menetapkan Farizan alias Riza sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor secara aklamasi.

Mekanisme Musda Lengkap dan Konstitusional

Musda KNPI Kabupaten Bogor melaksanakan seluruh tahapan prosedural, antara lain:
– Pleno I hingga Pleno V,
– Penetapan peserta,
– Pengesahan pimpinan sidang gabungan unsur OKP dan DPD Jabar,
– Verifikasi rekomendasi calon ketua,
– Penetapan ketua terpilih,
– Dilanjutkan rapat formatur untuk penyusunan struktur.

“Musda ini sudah selesai dan sah sesuai aturan organisasi. Kini hanya tinggal tahap final berupa pembacaan hasil rapat formatur,” jelas Ketua Harian.

Legalitas Organisasi Jelas dan Terverifikasi

DPD KNPI Jawa Barat menegaskan bahwa struktur organisasi yang sah saat ini berada dalam garis legalitas hasil kongres, dengan dokumen administratif yang masih aktif, meliputi:
– SK dan legalitas organisasi,
– HAKI,
– NPWP dan kewajiban pajak yang dibayarkan rutin.

Termasuk pula garis sejarah kepemimpinan KNPI yang sah, mulai dari David Napitupulu (1974–1978) hingga Ali Hanafiah (2024–2027) sebagai Ketua Umum hasil Kongres XVII di Serang, Banten.

Sebaliknya, kelompok yang mengklaim sebagai KNPI namun tidak memiliki legalitas administratif—termasuk SK yang telah kedaluwarsa—dinilai tidak dapat mengatasnamakan organisasi secara sah.

“Jika mereka menyebut kami abal-abal, mari kita uji data. Legalitas akta, HAKI, hingga bukti pembayaran pajak kami lengkap. Silakan tunjukkan dokumen mereka jika memang ada,” tegas Ketua Harian.

Imbauan kepada Media

DPD KNPI Jawa Barat mengimbau seluruh media untuk melihat persoalan ini berdasarkan data, legalitas organisasi, dan fakta administratif, bukan sekadar klaim sepihak.

Musda KNPI Kabupaten Bogor dinyatakan sah, legitimate, dan memenuhi seluruh ketentuan organisasi.(Aminah &Red)

Berita Terkait

DPD KNPI Kabupaten Bogor – Sikap Resmi Terkait Penolakan Sejumlah OKP dan Kepastian Pelaksanaan MUSDA
Diduga Tantang Wartawan, Oknum Kepala Desa Mekar Mukti Dikecam Keras — Aksi Intimidatif Berpotensi Jerat Pidana
JSI Gandeng DLH dan PKDI Melalui Aksi Pungut Sampah Wujudkan Lingkungan Bersih
Kajati Jabar Paparkan Penegakan Hukum Tiga Tahun Terakhir di Hadapan Komisi III DPR RI
Diskominfo Bersama BAANAR Sumenep Komitmen Tingkatkan Kampanye Anti Narkoba & Judi Online
Sanapi Resmi Jabat Kepala Desa Singajaya, Jonggol
Pernyataan Kontroversial di GOR Desa Sadananya: “Wartawan Jeng Aing, Tanggung Jawab Aing” dan “Aing Moal Mundur Ku Wartawan, Diaduan Ku Aing”. Ada Apa di Balik Ucapan Ini?
Kolaborasi Kebaikan: Detikzone, JSI dan Aktivis Sumenep Menggalang Dana Bangun Mushola

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 21:10 WIB

DPD KNPI Jawa Barat Tegaskan Legitimasi Musda KNPI Kabupaten Bogor Pemuda KNPI Harus Melek Sejarah, Musda Kabupaten Bogor Sah dan Selesai

Sabtu, 22 November 2025 - 18:58 WIB

DPD KNPI Kabupaten Bogor – Sikap Resmi Terkait Penolakan Sejumlah OKP dan Kepastian Pelaksanaan MUSDA

Sabtu, 22 November 2025 - 14:34 WIB

JSI Gandeng DLH dan PKDI Melalui Aksi Pungut Sampah Wujudkan Lingkungan Bersih

Sabtu, 22 November 2025 - 14:30 WIB

Kajati Jabar Paparkan Penegakan Hukum Tiga Tahun Terakhir di Hadapan Komisi III DPR RI

Sabtu, 22 November 2025 - 12:20 WIB

Diskominfo Bersama BAANAR Sumenep Komitmen Tingkatkan Kampanye Anti Narkoba & Judi Online

Sabtu, 22 November 2025 - 08:25 WIB

Sanapi Resmi Jabat Kepala Desa Singajaya, Jonggol

Sabtu, 22 November 2025 - 00:43 WIB

Pernyataan Kontroversial di GOR Desa Sadananya: “Wartawan Jeng Aing, Tanggung Jawab Aing” dan “Aing Moal Mundur Ku Wartawan, Diaduan Ku Aing”. Ada Apa di Balik Ucapan Ini?

Jumat, 21 November 2025 - 21:40 WIB

Kolaborasi Kebaikan: Detikzone, JSI dan Aktivis Sumenep Menggalang Dana Bangun Mushola

Berita Terbaru