Sumenep, satunews.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, terus menjalin sinergitas antar sesama instansi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. di Kantor Bersama Samsat Sumenep.
Upaya itu menjadi langkah dan kinerja Satlantas Polres Sumenep bersama Kantor Samsat sesuai dengan 3S. Kegiatan lintas sektor tersebut dalam upaya memberikan sosialisasi akan pentingnya dalam melakukan kepengurusan administrasi kepemilikan biaya balik nama kendaraan bermotor maupun cabut berkas.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dwiyani, menegaskan bahwa kegiatan melalui Polisi menyapa selalu memberikan pelayanan terbaiknya sesuai dengan 3S (Senyum, Sapa dan Salam) kepada masyarakat yang akan melakukan balik nama.
“Banyak masyarakat yang masih enggan melakukan balik nama setelah membeli kendaraan bekas. Padahal, balik nama sangat penting untuk mempermudah proses administrasi di kemudian hari, seperti pembayaran pajak tahunan,” ungkapnya. Senin, (03/11/2025).
Dengan data yang valid, pemilik kendaraan dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk mempermudah berbagai layanan secara online.
“Setelah melengkapi berkas, pemohon bisa langsung datang ke kantor Samsat. Kami pastikan prosesnya cepat dan aman,” ujarnya
Tidak hanya itu, melalui berbagai inovasi, seperti layanan lebih cepat dan bersahabat, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kendaraan, termasuk balik nama, semakin meningkat.
“Kami siap membantu masyarakat dengan layanan yang ramah dan efisien. Jangan ragu datang ke Samsat untuk mengurus dokumen kendaraan Anda,” pungkasnya.
Berikut ini beberapa persyaratan administrasi yang perlu dipersiapkan dalam prosedur balik nama diantaranya, STNK asli, BPKB asli, KTP asli pemilik baru, dan kuitansi jual beli bermaterai serta kendaraan wajib dibawa untuk cek fisik.
(rul)




					








						
						
						
						
						
						
						
















