Polres Sumenep Berhasil Amankan Sabu Seberat 4,93 gram Siap Edar di 2 Kecamatan

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:27 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Satunews.id – Satuan Reserse Narkoba Satresnarkoba) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil ungkap kasus Narkotika jenis Sabu yang melibatkan warga dari 2 Kecamatan berbeda.

Dua tersangka yang diamankan berinisial MS (41), warga Desa Gunung Kembar, Kecamatan Manding, dan BN (41), warga Desa Tambaksari, Kecamatan Rubaru.

Kapolres Sumenep, melalui Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menuturkan bahwa kronologi kejadian bermula saat petugas mendapat laporan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah kecamatan tersebut sering dijadikan tempat transaksi Narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari situlah petugas langsung melakukan operasi dan berhasil menangkap MS (41) warga Desa Gunung Kembar, Kecamatan Manding, pada Rabu malam, tanggal 29 Oktober 2025 sekitar pukul 20.45 Wib, di pinggir jalan Raya Rubaru.

Saat dilakukan penggeledahan dan penangkapan, petugas berhasil menyita satu poket sabu seberat 0,10 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Kepada petugas, barang tersebut diakuinya dibelinya dari BN.

Tak butuh waktu lama, dari hasil pengakuan MS, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap BN di depan teras rumahnya pada waktu yang sama.

Dari lokasi itu, petugas menemukan 33 poket sabu dengan total berat 4,93 gram, satu timbangan elektrik, tiga pack plastik klip, dua unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp330 ribu yang diduga hasil transaksi.

Polres Sumenep akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan kecil yang beroperasi di wilayah pedesaan. Komitmen tersebut perlunya adanya kerjasama semua pihak.

“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi para pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep. Penangkapan dua tersangka ini merupakan komitmen kami menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat terus berpartisipasi memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi ini penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya,” pungkasnya.

Kedua tersangka berikut seluruh barang buktinya langsung diamankan ke Kantor Polres Sumenep guna proses hukum selanjutnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kali ini kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara.

Seluruh barang bukti dan kedua tersangka langsung dibawa ke Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.

(rul)

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa Rp300 Juta, Warga Sukaslamet Tuntut Pemakzulan Kuwu Rajudin
Operasi Sikat II Musi 2025: Polres OKU Berhasil Ringkus Pelaku Curat di Desa Tungku Jaya
Pemdes Sentul Gelar Acara Launching Program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Tahun 2025
Konsultasi Publik II KLHS RDTR Wilayah Perencanaan Ciampea Kabupaten Bogor 
Bupati Bogor Raih Penghargaan Anti Korupsi dari LIRA
Program Lintas Sektor, Pemkab Sumenep Sukses Turunkan Angka Kemiskinan Tertinggi di Jawa Timur
Proyek Irigasi Martasinga Diharapkan Dongkrak Produktivitas Pertanian Desa Bunijaya
Kapolres Sumenep Pimpin Acara Penyerahan dan Peresmian Rumah Milik Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:55 WIB

Kemanunggalan TNI dan Warga Cianjur Terwujud Lewat Pembangunan MCK

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Bersama Warga, Satgas TMMD Bangun Pos Ronda Demi Keamanan Desa

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:58 WIB

SMPN 06 Lebong Selatan Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97: Kobarkan Semangat Persatuan dan Cinta Tanah Air

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat, Renovasi Masjid TMMD Hampir Selesai

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Satu Rumah, Seribu Doa: TMMD Rampungkan Rutilahu untuk Warga Kurang Mampu

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:04 WIB

Lampegan Bergerak: Infrastruktur Jalan Diperkuat dari Dana Bonus Produksi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Dari Kekeringan ke Harapan: TMMD Ke-126 Bawa Air Bersih untuk Warga Desa

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Desa Wangunjaya Bertransformasi Lewat Program TMMD Ke-126

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB