Rapat Paripurna Pemkab Bekasi Bersama DPRD Sepakati Raperda LP2B dan P2APBD 2024

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:58 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Bekasi dan DPRD sepakat menetapkan Raperda LP2B dan P2APBD 2024, di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, pada Senin (28/7/2025) malam.

Pemkab Bekasi dan DPRD sepakat menetapkan Raperda LP2B dan P2APBD 2024, di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, pada Senin (28/7/2025) malam.


SATUNEWS.ID – BEKASI | Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyampaikan pendapat akhir penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, pada Senin (28/7/2025) malam.

Dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Raperda Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Ade Kuswara Kunang menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan, atas kesungguhan, dedikasi dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik. Khususnya dalam proses pembahasan dua raperda tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Segala pendapat, pandangan serta saran yang telah disampaikan akan menjadi perhatian kami guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bekasi,” kata Ade Kunang.

Lebih lanjut Bupati Ade Kunang mengatakan, dengan telah dibahas dan disetujuinya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur selaku Wakil Pemerintahan Pusat paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan.

“Untuk kemudian dilakukan evaluasi selama 15 hari kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Bupati Ade Kunang berharap persetujuan terhadap Raperda ini akan berdampak positifp ada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintahan Kabupaten Bekasi.

“Penetapan Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi dan hasil-hasil pembangunan yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” ucapnya.

Namun demikian, Bupati mengatakan, masih terdapat berbagai tantangan ke depan yang memerlukan kerja keras, sinergi dan kebersamaan.

“Untuk itu, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta mendorong percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi,” tandasnya.

(Dede Bustomi)

Berita Terkait

Musdesus Desa Nangai Amen Teguhkan Komitmen Dukung Pengembalian Pinjaman dan Penguatan Koperasi Desa Merah Putih
Rehabilitasi Irigasi D.I Air Ketahun Capai 85 Persen, Dongkrak Akses Pertanian dan Ekonomi Warga Lebong.
Proyek Pembangunan Swakelola SDN 01 Sukaraya akan Disidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ?
Musrenbangdes Mangkurajo Tahun 2026: Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan
Back-to-Back! KIM Cerdas Tarumajaya Raih “KIM Termandiri” Nasional di KIMFest 2025
Visi Kang Opik Wujudkan kemandirian Desa : Lahan Carik Sukamenak Kini Hidup Sebagai Fasilitas Publik
Indikasi Kejanggalan di Proyek TPT Desa KP. Muara Aman: Struktur Lama Tertimbun, Volume Kurang, Transparansi Dipertanyakan
Deklarasi Damai Harus Dipatuhi Bersama

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Siapkan 4 Skema Pendanaan, Bupati Bandung Percepat Penanganan Banjir Sapan Tegalluar

Kamis, 27 November 2025 - 11:51 WIB

Perkuat Komitmen Inklusif, DaldukPPA Kabupaten Bandung Gelar Evaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender

Rabu, 26 November 2025 - 17:31 WIB

SIPAKADES, Kang DS: Seluruh Siltap, Gaji dan Insentif RT dan RW Ditransfer Setiap Tanggal 1

Rabu, 26 November 2025 - 15:50 WIB

Inovasi Pertanian Digital: Panenku Gelar Workshop “Digital Farming” di Bandung

Rabu, 26 November 2025 - 14:58 WIB

Sukses! 35 Akseptor Ikuti Pelayanan KB MOP/Vasektomi di RSUD Bedas Cimaung, Didukung Dana Hibah Pemprov Jabar

Rabu, 26 November 2025 - 13:29 WIB

DPUTR Kab. Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Provinsi Jawa Barat

Selasa, 25 November 2025 - 16:11 WIB

Kepala Disperdagin, Diki Anugrah Apresiasi Guru Sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Senin, 24 November 2025 - 21:09 WIB

Pemdes Sukapura Tetapkan Empat Langkah Strategis Pembangunan Lewat Musdes 

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB