Serang Harga Diri Nasabah, Oknum Petugas PNM Mekaar Terancam Dilaporkan ke Polisi

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:51 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, satunew.id – Tindakan arogan oknum petugas PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar inisial AS (Perempuan) terhadap salah satu nasabahnya dinilai sudah sangat meresahkan.

Dengan menyerang harga diri seseorang, tindakan oknum petugas Mekaar di nilai sudah melanggar SOP perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

ND (Perempuan), salah satu nasabah PNM Mekaar warga Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, kepada media ini mengungkap, perlakuan arogan petugas PNM Mekaar tersebut dinilai sangat tidak manusiawi yang menyerang harga dirinya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenapa petugas yang terdidik terkesan tidak beretika dan jauh dari SOP sebuah perusahaan milik BUMN,” tanya ND.

ND mengaku, oknum petugas yang melakukan penagihan terkesan sangat arogan dengan mengeluarkan kata-kata yang tidak layak untuk dilontarkan.

“Saya ada bukti penyampaian perbuatan tidak senonoh yang melalui voice note,” ungkapnya.

Tiga voice note yang di sampaikan melalui handphone milik oknum petugas Mekaar kepada nasabah inisial ND mengatakan.

“Kalau tidak meminta ke kamu minta ke siapa, senang hutang tapi nggak senang bayar, jadi pelacur saja kamu, jual vagina kamu buat bayar hutang, kamu kan ada di Sumenep biar cepat bayar hutang,” kata oknum petugas Mekaar kepada ND melalui voice note dengan logat Madura.

Sementara itu, demi mencari kebenaran voice note tersebut, rekan-rekan media langsung mendatangi dan menemui oknum petugas Mekaar saat dikantornya.

Hasilnya sangat mengejutkan, oknum petugas AS dan pimpinan unit (keduanya wanita) mengakui perbuatan tersebut, namun tidak merasa bersalah dan menganggap tindakan tersebut sudah tepat.

Skandal ini memicu tuntutan tegas kepada tiga institusi:

1. BUMN & PT. Bank BRI (Holding Company):
– Sanksi tegas untuk pelaku dan pimpinan unit
– Audit menyeluruh sistem penagihan seluruh
cabang
– Deadline respons maksimal 7 hari kerja

2. Otoritas Jasa Keuangan (OJK):
– Investigasi mendalam dengan tim khusus
– Sanksi administratif berat
– Pengawasan ketat operasional PNM Mekaar
nasional

3. Pemerintah & Penegak Hukum:
– Perlindungan korban dan pemulihan psikologis
– Reformasi total sistem penagihan fintech
– Proses hukum tanpa tebang pilih.

Demi penegakan hukum, dalam waktu dekat pihak korban ND akan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep.

Oknum PNM Mekaar diduga terancam jeratan hukum berlapis, karena secara langsung menyerang kehormatan seseorang dan memaksa melakukan perbuatan tidak layak.

(rul)

Berita Terkait

Pahami UHC dengan Benar, Akses Layanan Kesehatan Warga Bandung Makin Mudah dan Terjamin
Pemkot Bandung dan DPRD Sahkan Dua Perda Strategis untuk Perkuat Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandung Ajukan Tiga Raperda Strategis, Fokus Atasi Sampah dan Perkuat Infrastruktur Pelayanan Publik
Ketua APALOG Kabupaten Bogor Apresiasi Kinerja Kepolisian, Serukan Pengemudi Logistik Bangun Kemitraan demi Keselamatan di Jalan
Kajati Jabar Lantik Kajari Kabupaten Sukabumi dan Koordinator Baru, Tegaskan Integritas serta Profesionalisme Penegakan Hukum
Pemdes Sukau Mergo Mulai Realisasikan Dana Desa 2026, Bangun Jalan Usaha Tani dan Rabat Beton untuk Dorong Produktivitas Warga
Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi
Lautan Obor dan Dongdang Warnai Tahun Baru Islam 1448 H di Limusnunggal, Ribuan Warga Bersatu dalam Semangat Hijrah

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:55 WIB

Buka JAMDA IX Sumsel 2026, Wagub Cik Ujang Dorong Pramuka Kuasai Teknologi dan Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:59 WIB

Kasdim 0418/Palembang Hadiri Shalat Sunnah Tasbih Sambut Tahun Baru Islam 1448 H di Makodam II/Sriwijaya

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:37 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Layanan dan Program Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:45 WIB

Tingkatkan Inovasi dan Kenangan Berharga, Lapas Kelas I Palembang Lepas Peserta MagangHub Batch III

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:02 WIB

Palembang Semakin Maju dan Kreatif, Kotri Juliana Serukan Kolaborasi untuk Kemajuan Kota Berkelanjutan

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:39 WIB

Ketua INI Kota Palembang Ajak Warga Wujudkan Palembang Berjaya pada Peringatan HUT ke-1343 Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:59 WIB

Dari Aceh hingga Papua, Nazaruddin SH Satukan Semangat Kebersamaan Melalui PNSB Sumsel

Berita Terbaru