Polsek lengkong bersama warga Tangkap pelaku begal sadis di bandung

satunews

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:34 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, Satunews.id – Seorang pelaku begal sadis ditangkap oleh warga dan petugas kepolisian setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di trotoar jalan depan Bank OCBC Jl. Buahbatu No. 236, Kec. Lengkong, Kota Bandung, pada Minggu (4/5/2025) dini hari.

Pelaku yang ditangkap berinisial R alias K (19), sedangkan satu pelaku lainnya, masih dalam pengejaran polisi (DPO).

dokumentasi konferensi pers polrestabes bandung

Korban mengalami luka berat akibat bacokan golok yang dilakukan oleh pelaku,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.i.k. M.Si, M.Han, saat ungkap kasus, Senin (5/5/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bermula ketika pelaku dan rekannya menghampiri korban yang sedang memainkan handphone untuk memesan ojek online dan Pelaku mencoba mengambil handphone korban secara paksa, namun korban melawan. Karena kesal, pelaku membacokkan golok ke tangan kiri korban dan terus membacok korban hingga mengenai beberapa bagian tubuhnya.

Warga yang mendengar teriakan korban langsung mencoba menolong dan mengejar pelaku. R alias K berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku lainnya, kabur dengan sepeda motornya.

dokumentasi konferensi pers polrestabes bandung

Pelaku R alias K ditangkap dengan membawa satu bilah golok besi berwarna silver berukuran kurang lebih 40 cm dengan gagang kayu dan sarung kayu warna hitam. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih buron.

Kondisi korban saat ini masih dalam perawatan, di rumah sakit, ujar Budi.

Budi mengatakan, pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan aksi pembegalan di Kota Bandung. Pengakuannya, pelaku juga melakukan pembegalan, di Kawasan Mesjid Al Jabbar, Cimincrang, Gedebage, Kota Bandung.

Pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman diatas lima tahun bui. Budi menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan.

(d.j)

sumber : kasihumas polrestabes bandung

penerbit : Satunews.id

Berita Terkait

Program 100 Hari Kerja : Dekatkan Layanan Kesehatan, Kang DS Resmikan Dua Puskesmas Baru
PRESMA UNIBA Mudhary Madura Turun Langsung Tinjau Lokasi Banjir di Sumenep
Polres Ciamis Gelar Laga Sepak Bola Persahabatan dengan Insan Pers
Polrestabes Bandung Amankan Puluhan Orang Pelaku Aksi Premanisme di Bandung
pemerintah desa Tik Jeniak bentuk koperasi desa merah putih
pemdes pasir angin dan jajaran bentuk koperasi desa merah putih
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman melaksanakan pertemuan dengan delegasi pengusaha dari Jepang di Gedung Sate
Gandeng PT. NDS, Pemda Gunakan Teknologi SmartTax untuk Optimalisasi Pendapatan dari Pajak

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:18 WIB

Program 100 Hari Kerja : Dekatkan Layanan Kesehatan, Kang DS Resmikan Dua Puskesmas Baru

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:12 WIB

PRESMA UNIBA Mudhary Madura Turun Langsung Tinjau Lokasi Banjir di Sumenep

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:02 WIB

Polres Ciamis Gelar Laga Sepak Bola Persahabatan dengan Insan Pers

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:13 WIB

Polrestabes Bandung Amankan Puluhan Orang Pelaku Aksi Premanisme di Bandung

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:16 WIB

pemerintah desa Tik Jeniak bentuk koperasi desa merah putih

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:44 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman melaksanakan pertemuan dengan delegasi pengusaha dari Jepang di Gedung Sate

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:14 WIB

Gandeng PT. NDS, Pemda Gunakan Teknologi SmartTax untuk Optimalisasi Pendapatan dari Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:10 WIB

Pelda Sumantri Beri Pembekalan Wasbang dan Bela Negara kepada Siswa dan Santri Baru Pondok Al-inayah Purwosari

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB