Polsek lengkong bersama warga Tangkap pelaku begal sadis di bandung

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:34 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, Satunews.id – Seorang pelaku begal sadis ditangkap oleh warga dan petugas kepolisian setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di trotoar jalan depan Bank OCBC Jl. Buahbatu No. 236, Kec. Lengkong, Kota Bandung, pada Minggu (4/5/2025) dini hari.

Pelaku yang ditangkap berinisial R alias K (19), sedangkan satu pelaku lainnya, masih dalam pengejaran polisi (DPO).

dokumentasi konferensi pers polrestabes bandung

Korban mengalami luka berat akibat bacokan golok yang dilakukan oleh pelaku,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.i.k. M.Si, M.Han, saat ungkap kasus, Senin (5/5/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bermula ketika pelaku dan rekannya menghampiri korban yang sedang memainkan handphone untuk memesan ojek online dan Pelaku mencoba mengambil handphone korban secara paksa, namun korban melawan. Karena kesal, pelaku membacokkan golok ke tangan kiri korban dan terus membacok korban hingga mengenai beberapa bagian tubuhnya.

Warga yang mendengar teriakan korban langsung mencoba menolong dan mengejar pelaku. R alias K berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku lainnya, kabur dengan sepeda motornya.

dokumentasi konferensi pers polrestabes bandung

Pelaku R alias K ditangkap dengan membawa satu bilah golok besi berwarna silver berukuran kurang lebih 40 cm dengan gagang kayu dan sarung kayu warna hitam. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih buron.

Kondisi korban saat ini masih dalam perawatan, di rumah sakit, ujar Budi.

Budi mengatakan, pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan aksi pembegalan di Kota Bandung. Pengakuannya, pelaku juga melakukan pembegalan, di Kawasan Mesjid Al Jabbar, Cimincrang, Gedebage, Kota Bandung.

Pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman diatas lima tahun bui. Budi menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan.

(d.j)

sumber : kasihumas polrestabes bandung

penerbit : Satunews.id

Berita Terkait

HJB Ke-544, Pemdes Gunungsari Siap Bergerak Serempak Wujudkan Bogor Istimewa; Uwes Wijaya: Pembangunan Harus Nyata Dirasakan Masyarakat
HJB Ke-544, SATUNEWS.ID Tegaskan Komitmen Mengawal Pembangunan Bogor Maju dan Berdampak untuk Masyarakat
HJB Ke-544, Ketua APDESI Jonggol Ahmad Yani Serukan Kolaborasi dan Gotong Royong Wujudkan Bogor Istimewa yang Maju dan Berdampak
HJB Ke-544 Jadi Momentum Persatuan dan Pembangunan, Lurah Ciriung Ajak Warga Bergerak Serempak untuk Bogor Istimewa
HJB Ke-544, H. Udin Saputra Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Bogor Maju dan Berdampak Nyata
Langkah Baru Menuju Masa Depan Gemilang! Boy Akbar Saoet JR Resmi Lulus SD, Kebanggaan Keluarga dan Harapan Bangsa
Desa Wangunjaya, Permata di Lereng Gunung Salak: Potensi Pertanian, Perikanan, dan Wisata Alam Menjanjikan
Dadan Hindayana Dicopot, Nanik S Deyang Pimpin Badan Gizi Nasional

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:01 WIB

HJB Ke-544, Pemdes Gunungsari Siap Bergerak Serempak Wujudkan Bogor Istimewa; Uwes Wijaya: Pembangunan Harus Nyata Dirasakan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:54 WIB

HJB Ke-544, SATUNEWS.ID Tegaskan Komitmen Mengawal Pembangunan Bogor Maju dan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:49 WIB

HJB Ke-544, Ketua APDESI Jonggol Ahmad Yani Serukan Kolaborasi dan Gotong Royong Wujudkan Bogor Istimewa yang Maju dan Berdampak

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:40 WIB

HJB Ke-544 Jadi Momentum Persatuan dan Pembangunan, Lurah Ciriung Ajak Warga Bergerak Serempak untuk Bogor Istimewa

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:28 WIB

HJB Ke-544, H. Udin Saputra Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Bogor Maju dan Berdampak Nyata

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:16 WIB

Desa Wangunjaya, Permata di Lereng Gunung Salak: Potensi Pertanian, Perikanan, dan Wisata Alam Menjanjikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Nanik S Deyang Pimpin Badan Gizi Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:28 WIB

Desakan Usut Dugaan TPPU Tambang Ilegal di Hutabargot Menguat, Kejagung dan PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana

Berita Terbaru