Serukan Penundaan Eksekusi Demi Keadilan Substantif dan Perlindungan Hak Warga Negara

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 17:10 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : 
Ketua I Bidang kaderisasi PW PII Jawa Barat, Agung Cahya Firdaus.

Caption : Ketua I Bidang kaderisasi PW PII Jawa Barat, Agung Cahya Firdaus.

Satunews.id, Bandung – Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Jawa Barat menyatakan keprihatinannya atas rencana pelaksanaan eksekusi pengosongan yang dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung (Surat No. 2953/PAN.W11.U.10/HK2.4/III/2025) terhadap ahli waris (Alm.) A. Ahmad alias Apud Kurdi (Yayasan Bina Muda), yang selama ini menetap dan mengelola lahan secara sah di wilayah Cicalengka, Kabupaten Bandung, Sabtu (12/04-2025)

Eksekusi tersebut rencananya akan dilakukan pada Selasa, 15 April 2025 pukul 09.00 WIB, dengan tindakan pengosongan secara paksa apabila objek perkara tidak diserahkan lebih awal oleh pihak termohon. Proses ini merujuk pada perkara yang telah diputus di berbagai tingkat peradilan.

Meski begitu, pihak termohon telah mengajukan upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung yang telah ditolak melalui putusan Nomor: 312 PK/Pdt/2023. Namun demikian, aspek substansi hukum dalam perkara ini masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar yang patut dipertimbangkan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami di PII menilai bahwa pelaksanaan eksekusi dalam kondisi hukum yang belum final secara substansi berisiko menimbulkan ketidakadilan baru dan potensi pelanggaran terhadap hak-hak warga negara,” ujar Agung, Ketua I Bidang Kaderisasi PW PII Jawa Barat.

PII juga menyoroti bahwa sengketa ini menyentuh dimensi kemanusiaan, sosial, dan historis, yang tidak bisa diselesaikan semata-mata melalui pendekatan yuridis formal. Oleh karena itu, PII mendesak Pengadilan Negeri Bale Bandung dan pihak-pihak terkait untuk mempertimbangkan penundaan pelaksanaan eksekusi, sembari membuka ruang mediasi dan solusi kemanusiaan yang lebih adil.

“Prinsip keadilan tidak hanya berbicara tentang siapa yang menang secara hukum, tetapi juga tentang bagaimana hukum mampu memberikan perlindungan bagi semua pihak secara adil dan manusiawi,” lanjutnya.

Sebagai organisasi pelajar yang menjunjung tinggi nilai keadilan, PII menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan hukum dan advokasi kepada warga yang terdampak. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban dari proses hukum yang tergesa-gesa dan mengabaikan prinsip keadilan substantif. (**)

Berita Terkait

Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Soal Dana Hibah Disikapi Forum Pondok Pesantren Jawa Barat
“APINDO Jabar Bersama Gubernur Jawa Barat Bersinergi Wujudkan Potensial Usaha Di Jawa Barat”
“Silaturahmi Halal Bihalal Himpaudi Kecamatan Lengkong: Abdul Gaos Sambut Baik Kegiatan Tersebut”
Warga Jabar Antusias Bayar Pajak Pemutihan, Samsat Rancaekek Diserbu Wajib Pajak!
Layanan Publik dan Wayang Golek: Menghibur dan Memberikan Manfaat
KPK Jabar Apresiasi Langkah Tegas DPRD dan Bupati Kabupaten Bandung
Kemacetan di Jalan Tol Jawa Barat, Kendaraan Roda Dua Jadi Penyebab
Akamsi Berinisial (A) di Kutawaringin Kab Bandung mengamuk dan menenteng golok setelah tidak mendapatkan THR

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 05:46 WIB

Menuju Indonesia Emas 2045 Melalui Program Makan Bergizi Gratis di Cilandak

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:53 WIB

Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Laporkan Dinas Pendidikan Tasikmalaya ke KPK

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:41 WIB

Strategi Cerdas Herman Khaeron untuk Mudik Lebaran 2025 yang Lebih Lancar

Jumat, 21 Februari 2025 - 02:24 WIB

Edukasi Gizi dan Pencegahan Stunting, BGN dan DPR RI Sosialisasi Program MBG di Jakarta Selatan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:13 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Pesanggrahan Jakarta Selatan

Senin, 3 Februari 2025 - 11:44 WIB

Ketum AWIBB Kecam Keras Video Viral Menteri PMD Sebut Wartawan Bodrex dan LSM Abal-Abal

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:35 WIB

Tim Kuasa Hukum Pemohon PKPU Manggala Raja Lawfirm Harapkan SBAT Tbk Segera Lunasi Tagihan

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:22 WIB

Jelang Penetapan UMSP Jakarta , Sejumlah Serikat Pekerja Akan Unjuk rasa

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

DAERAH

Tumpukan Sampah Pasar Induk Gedebage Sudah Nol

Rabu, 30 Apr 2025 - 13:14 WIB

DAERAH

Proses Buat SIM Mudah dan Gampang di Polres Bogor

Rabu, 30 Apr 2025 - 13:11 WIB