Kepala Desa Cicadas Klariifikasi Surat Edaran tentang Paket THR Lebaran

- Redaksi

Rabu, 2 April 2025 - 18:24 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Bogor, Rabu (2/4/2025) – Kepala Desa Cicadas, Dian Hermawan, mengklarifikasi tentang surat edaran yang ramai dibicarakan di media terkait paket THR Lebaran untuk perusahaan.

Dalam klarifikasi yang diberikan melalui chat WhatsApp, Dian Hermawan menjelaskan bahwa surat edaran tersebut bukanlah permintaan paket THR Lebaran kepada perusahaan, melainkan permohonan untuk tambahan isi dalam paket yang akan dibagikan kepada warga desa Cicadas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengajukan permohonan tunjangan hari raya kepada perusahaan, namun bukan berarti kami meminta 600 paket kepada setiap perusahaan,” jelas Dian Hermawan.

Dian Hermawan juga menjelaskan bahwa paket sembako yang dibagikan kepada warga desa Cicadas pada tanggal 25 Maret 2025 merupakan hasil kerja sama dengan beberapa perusahaan yang ada di wilayah desa Cicadas.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada perusahaan yang telah membantu kami dalam menyediakan paket sembako untuk warga desa Cicadas,” tutup Dian Hermawan.

Perlu diingat bahwa surat edaran tersebut dikeluarkan pada tanggal 10 Maret 2025, dan berisi permohonan untuk tambahan isi dalam paket yang akan dibagikan kepada warga desa Cicadas.

Dengan demikian, klarifikasi dari Kepala Desa Cicadas dapat membantu memperjelas kesalahpahaman yang terjadi terkait surat edaran tersebut.

(Red)**

Berita Terkait

Peringati Harlah Pancasila, Kadis Sigit Ajak Gen Z Bandung Bikin Dampak Sosial & Ekonomi
Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Jalanan, Tujuh Terduga Pelaku Masih Diburu
Pangdam III/Siliwangi Tegaskan Sinergi TNI-Kejaksaan di Lepas Sambut Kajati Jabar 2026
127 CPNS Cimahi Resmi Jadi PNS, Ngatiyana: Ini Awal Pengabdian, Bukan Garis Finish
Wali Kota Cimahi Ngatiyana Hadiri Sertijab Kejati Jabar di Gedung Pakuan Bandung
3 PR Besar Farhan-Erwin 100 Hari Pimpin Bandung: Sampah 1.101 Ton/Hari, Macet, Banjir 60 Titik
“Kita Nggak Punya DPRD”, Dian Rahadian Beber Strategi Hanura Jabar Hadapi Pemilu 2029
Empat Patung Legenda Persib Dipamerkan di Grey Art Gallery Braga, Karya Seniman Mantan Pemain

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:27 WIB

Dugaan Penyimpangan MBG Meluas, Desakan Buka Nama Yayasan dan Telusuri Aliran Dana Menguat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:23 WIB

“Cegat di Cipatat!” Aktivis Jabar Ultimatum Pemerintah: Tutup Sarimukti, Operasikan Legok Nangka Sekarang!

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:35 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemdes Ciangsana Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Kampanye Peduli Iklim

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:41 WIB

Memetik Makna Peristiwa

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:44 WIB

1.468 Keluarga di Ciangsana Terima Bantuan Pangan, Pemdes Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:41 WIB

Menatap Babak Baru MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:34 WIB

Farhan: Fokus Pemkot Bandung Tetap pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Kota

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:30 WIB

Pemkot Bandung Mulai Cairkan Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu pada 8 Juni 2026

Berita Terbaru

Artikel

Memetik Makna Peristiwa

Jumat, 5 Jun 2026 - 06:41 WIB