Bogor– Dewan Penasehat AIPBR Kabupaten Bogor, H Andri meminta Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menghentikan sementara penerbitan izin pariwisata di Kawasan Puncak Bogor. Pada Jumat 16 Maret 2025 .
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana banjir yang telah terjadi beberapa waktu lalu dan menelan korban jiwa serta kerugian materil.
“Tragedi banjir yang terjadi di Kawasan Puncak Bogor sangat merugikan masyarakat, baik secara moril maupun materil. Oleh karena itu, kami meminta Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menghentikan sementara penerbitan izin pariwisata di kawasan tersebut,” kata Ketua Dewan Penasehat AIPBR Kabupaten Bogor, seperti dilansir dari sumber yang dapat dipercaya.
Menurutnya, perubahan tata ruang di Kawasan Puncasan Bogor telah dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan keselamidadan masyarakat. “Kawasan Puncak Bogor awalnya merupakan kawasan hutan penyerapan air, namun telah diubah menjadi kawasan pariwisata tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan keselamidadan masyarakat,” ujarnya.
Ketua Pembina AIPBR, H. Andri, juga menambahkan bahwa penerbitan izin pariwisata di Kawasan Puncak Bogor harus dihentikan sementara untuk melakukan evaluasi dan memastikan bahwa kawasan tersebut aman dan tidak membahayakan masyarakat. “Pemerintah Kabupaten Bogor harus melakukan evaluasi dan memastikan bahwa kawasan tersebut aman dan tidak membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Jurnalis:
Aminah