Polis Ciduk Pelaku Pencurian Tokoh Emas di Singkawan

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2025 - 10:48 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id//Singkawang Kalbar-Tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Toko Emas Tentram Singkawang Barat. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 25 Januari 2025, sekitar pukul 11.50 WIB. Pelaku berinisial R, yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta, melakukan aksinya dengan modus pura-pura membeli perhiasan.

Kapolres Singkawang Melalui Kasat Reskrim AKP Deddi Sitepu, S.H., M.H. menuturkan, “Bahwa pelaku sebelumnya meminta korban, pemilik toko, untuk menunjukkan sebuah kalung emas seberat 7 gram dengan kadar 61 karat. Namun, saat diberikan, pelaku tiba-tiba melarikan diri membawa kalung tersebut dengan menggunakan sepeda motor bebek tanpa membayar. Korban sempat berusaha mengejar, namun terhambat oleh etalase toko sehingga kehilangan jejak pelaku.

“Berbekal laporan dari korban, petugas Sat Reskrim Polres Singkawang segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di wilayah Singkawang Selatan. Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor, helm, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta kalung emas hasil curian, tegasnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan lain Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman, S.I.K., M.I.K. mengapresiasi kesigapan anggotanya dalam mengungkap kasus ini. “Ini adalah hasil kerja keras tim dalam melindungi masyarakat. Kami akan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Selain itu, petugas juga telah mengambil keterangan dari saksi-saksi, melakukan olah TKP, dan melakukan gelar perkara awal. Langkah-langkah hukum terus dilakukan, termasuk koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses penyidikan tahap berikutnya. Pihak kepolisian berharap proses ini dapat segera diselesaikan secara tuntas.

Polres Singkawang mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan kriminal. Kepolisian berkomitmen memberikan rasa aman kepada warga Singkawang dan terus mengupayakan penegakan hukum yang adil.**(Ipung)

Sumber : Humas Polres Singkawang
Editor: Jn/98

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:49 WIB

Ribuan Jamaah Padati Lapangan Cibeber Sejak Pagi, Milad Sinling ke-13 dan Tabligh Akbar Muharram 1448 H Perkuat Persatuan Warga Cikahuripan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:35 WIB

Pemkot Bandung Siapkan Nobar Piala Dunia di Ruang Publik, Tunggu Persetujuan Hak Siar TVRI dan RRI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tragedi Jalan Pasteur Jadi Perhatian, Pemkot Bandung Percepat Koordinasi Perbaikan Infrastruktur Demi Keselamatan Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:27 WIB

Investasi Kota Bandung Tembus Rp11 Triliun, Pemkot Dorong Transformasi Transportasi, Hunian, dan Infrastruktur Modern

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Lonjakan Wisatawan Dorong Ekonomi Bandung, Pemkot Fokus Perkuat Pasokan Pangan dan Kendalikan Inflasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:19 WIB

Ketahanan Pangan Bandung Diperkuat, Pemkot Kaji Skema Lumbung Pangan untuk Amankan Pasokan Strategis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:15 WIB

Satpol PP Bandung Tertibkan Reklame Videotron Melintang di Jalan Riau, Penataan Wajah Kota Terus Diperkuat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:08 WIB

Pemkot Bandung Tegaskan Faskes Wajib Layani Pasien, Tak Boleh Menolak Karena Alasan Biaya

Berita Terbaru

DAERAH

Penilaian Subjektif Dan Objektif

Minggu, 21 Jun 2026 - 07:45 WIB