Satubews.id //Sukabumi, 20 Januari 2025 – Puluhan warga masyarakat yang tergabung dalam Ormas Gabungan Islam Bersatu (GOIB) melakukan audiensi dengan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II di Dinas Marga dan Penataan Ruang, Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi.
Menurut Sekretaris Umum GOIB Sukabumi, Muh. Afrizal Adhi, audiensi ini bertujuan untuk mempertanyakan pelaksanaan proyek jalan pada tahun 2020 di Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung.
“Kami menilai bahwa bencana yang terjadi pada 3 Desember 2024 lalu di kawasan tersebut diduga sebagai dampak dari pengerjaan pengecoran jalan,” kata Afrizal.
Afrizal juga menegaskan bahwa Ormas GOIB akan mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kami menilai ada indikasi kelalaian yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menyebabkan kerusakan pada rumah warga,” tegasnya.
Sementara itu, Kasub Koordinator Pembangunan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Dinas BMPR Provinsi Jawa Barat, Harry Kuswian, memberikan klarifikasi terkait bencana pergerakan tanah yang terjadi di Kabupaten Sukabumi.
Menurut Harry, bencana tersebut telah ditetapkan sebagai bencana alam oleh Bupati Sukabumi melalui surat keputusan pada 4 Desember 2024.
“Kami selalu mendesain pekerjaan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan, terutama di daerah-daerah rawan pergerakan tanah,” kata Harry.
Harry juga menekankan bahwa bencana tidak dapat sepenuhnya diantisipasi.
“Terkait bencana di wilayah pembetonan, kami juga tidak bisa memprediksi hal tersebut. Bencana adalah kejadian alam yang di luar kendali manusia,” tambahnya.
“Kami menilai bahwa bencana yang terjadi pada 3 Desember 2024 lalu di kawasan tersebut diduga sebagai dampak dari pengerjaan pengecoran jalan.” – Muh. Afrizal Adhi, Sekretaris Umum GOIB Sukabumi
“Kami selalu mendesain pekerjaan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan, terutama di daerah-daerah rawan pergerakan tanah.”
– Harry Kuswian, Kasub Koordinator Pembangunan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Dinas BMPR Provinsi Jawa Barat. (Deta)**