Penambangan Emas Ilegal di Kutawaringin, Bupati Bandung : Negara Dirugikan Rp 1 Triliun

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 16:43 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satunews.id 

KAB BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi langkah Polresta Bandung yang berhasil menggerebek dan menutup lokasi penambangan emas ilegal di Kecamatan Kutawaringin, Senin (20/1/2025).

Lokasi penambangan emas ilegal yang diduga telah beroperasi selama 14 tahun itu berada di Kampung Ciherang, Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.

Bupati Dadang Supriatna dan Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, dan Dandim 0624 Letkol Inf Tinton Amin Putra hadir langsung dalam penggerebekan dan penutupan tambang emas ilegal itu.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Pak Polresta Bandung dan juga mendukung penuh penindakan tambang ilegal,” ujar Dadang Supriatna di lokasi penambangan.

Dalam kasus ini, Polresta Bandung berhasil meringkus tujuh pelaku yang berperan sebagai bandar dan penambang. Ketujuhnya ialah K, IH, UU, dan AS yang merupakan penambang. Serta IS, M, dan EG sebagai bandar.

Tak hanya tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya emas seberat 403,24 gram serta uang tunai Rp 143 juta.

Dari hasil tambang emas ilegal tersebut, para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp 200 juta per hari. Dalam sebulan Rp 6 miliar. Dan per tahun mereka mengantongi setidaknya Rp 6 miliar.

“Dan ini sudah berlangsung sekitar 14 tahun, sehingga kerugian jika diakumulasikan, negara mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 1 triliun. Dan itu sama sekali tidak ada pajak yang masuk ke pemerintah daerah karena ilegal,” tutur Kang DS, sapaan akrab Bupati Dadang Supriatna.

Ia mengaku sangat menyayangkan karena potensi pendapatan besar itu sama sekali tidak masuk ke kas daerah dan dinikmati masyarakat Kabupaten Bandung.

Melihat potensi yang ada tersebut, Kang DS pun berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa membantu pengembangan pertambangan ini.

“Saya mendukung ini ditutup sebelum ada izin. Kalau ke depan mau diurus izinnya, silakan usulkan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan,” katanya.

Kang DS berpendapat, jika pertambangan emas tersebut telah berizin, ia memastikan masyarakat Kabupaten Bandung akan diuntungkan karena pajak dan retribusi daoat diserap oleh kas daerah untuk pembangunan Kabupaten Bandung.

Selain itu, jika izinnya resmi maka para penambang akan terjamin keamanannya karena ada standar operasional prosedur (SOP) yang harus dipatuhi. Di samping itu, kerusakan lingkungan pun dapat dihindarkan.

“Kalau seandainya di sini ada investor yang besar yang mau urus izinnya agar legal, ya silakan saja, kami mendukung selama sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Bupati Bandung.

Sebelum pengggerebekan tambang ilegal ini, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu juga telah menyatakan komitmennya untuk menertibkan tempat usaha yang tidak memiliki izin karena dinilai merugikan pemerintah daerah hingga ratusan miliar.

Bupati Bandung pun membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Tempat Usaha yang terdiri dari tim gabungan Bapenda, BKAD, Satpol PP, Disbudpar, hingga aparat TNI/Polri. (**)

Berita Terkait

Polda Sumsel gelar Jumat keliling wujud Polisi bersama masyarakat 
Farhan Siapkan Insentif PBB Rp1 untuk Pemilik Gedung Cagar Budaya di Bandung
Dari Kolong Flyover Jadi Sentra Kuliner, Pemkot Bandung Resmikan Anderpas
Wagub Erwan: Jawaban Soal Surplus APBD 2027 Disampaikan 2 November
Lapas Kelas I Palembang Bagikan Al-Qur’an, Juz Amma dan Alkitab kepada Warga Binaan  
Rp229,5 Juta untuk Pembangunan Sentul, Kades Alex dan Camat Makmun Tekankan Kualitas
SDA Watch Bongkar Akar Karhutla OKI, Dorong Solusi Nyata agar Kabut Asap Tak Kembali Mengancam
Dandim 0418/Palembang Ajak Mahasiswa UIN Raden Fatah Jaga Keutuhan Bangsa di Tengah Geopolitik Dunia

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Polda Sumsel gelar Jumat keliling wujud Polisi bersama masyarakat 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Farhan Siapkan Insentif PBB Rp1 untuk Pemilik Gedung Cagar Budaya di Bandung

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Dari Kolong Flyover Jadi Sentra Kuliner, Pemkot Bandung Resmikan Anderpas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Wagub Erwan: Jawaban Soal Surplus APBD 2027 Disampaikan 2 November

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Rp229,5 Juta untuk Pembangunan Sentul, Kades Alex dan Camat Makmun Tekankan Kualitas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:29 WIB

SDA Watch Bongkar Akar Karhutla OKI, Dorong Solusi Nyata agar Kabut Asap Tak Kembali Mengancam

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Dandim 0418/Palembang Ajak Mahasiswa UIN Raden Fatah Jaga Keutuhan Bangsa di Tengah Geopolitik Dunia

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Polda Sumsel Laksanakan Kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental Personel

Berita Terbaru