Rudapaksa anak tiri di Cimahi: Sugiyanto dijerat pasal perlindungan anak!

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:11 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi — Polres Cimahi berhasil menangkap Sugiyanto (59), warga Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, yang melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya, NAK (15), sejak korban berusia 8 tahun atau sejak tahun 2017.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada guru di sekolahnya, yang kemudian disampaikan kepada ibunya dan dilaporkan ke Polres Cimahi pada 7 Januari 2025.

Menurut Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Sugiyanto melakukan rudapaksa karena tidak dapat mengendalikan hawa nafsu dan mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut. Korban mengalami tekanan psikis dan baru berani melaporkan kejadian tersebut kepada gurunya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sugiyanto dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

(Adit)**

Berita Terkait

Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak KDM Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media
DP2KBP3A dan PKK Berantas Stunting di Baleendah dengan Program PMT
Miris !!Daftar Siswa-siswi Baru di Sekolah MAN Purwakarta, Ditarif dan Biaya Dipatok
Dari Keluarga Untuk Indonesia Maju ! DP2KBP3A Kabupaten Bandung Gelar Apel Harganas ke-32
Grand Launching Single Album Artis Don’s Music Production di Bandung
Solidaritas Tinggi Warnai Muscab VI PBB Kabupaten Bandung, Siap Besarkan Partai di Daerah
Kadis DP2KBP3A HM. Hairun Hadiri Ultah Ke 35 Tahun GoW di Hotel Cantik Soreang
Hebat! Akseptor KB Lestari Kabupaten Bandung Sabet Juara Nasional

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:49 WIB

Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak KDM Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:17 WIB

Ruang Dialog Tak Kunjung Datang, Warga Margajaya Tolak Penggusuran 

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:14 WIB

Pemkab Sumenep : Haul dan Jamasan Pusaka Menjadi Tradisi Turun Temurun Budaya Leluhur di Madura

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:11 WIB

140 Klub Bola Voli Berlaga di Ajang Turnamen Bergengsi Piala Bergilir Kapolres Cup II Tahun 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:19 WIB

KDM Sambut Positif Geliat Bandara Husein Sastranegara Bandung, Susi Air Buka Rute Baru Bandung–Yogyakarta

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:13 WIB

Dalam rangka HUT Ke-79 Bhayangkara, Polsek Cariu Gelar Acara Syukuran dan doa Bersama Serta Pelepasan Purna Tugas dan Kenaikan Pangkat Anggota Polsek

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:08 WIB

Sempati Diluncurkan, Aplikasi Deteksi Dini dan Respons Cepat DBD

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:05 WIB

Cegah DBD, Pemkot Bandung Luncurkan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB