Purwakarta perkuat aparatur dengan pelantikan 21 pejabat fungsional!

satu news 01

- Redaksi

Minggu, 12 Januari 2025 - 11:24 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta –Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji pejabat fungsional pada Jumat, 10 Januari 2025. Sebanyak 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilantik sebagai pejabat fungsional tertentu, seperti Analis SDM Aparatur, Perencana, Guru, Penata Perizinan dan Penata Kelola Perumahan.

Kebijakan Pemerintah

Pengangkatan ini merupakan bagian dari transformasi birokrasi yang bertujuan menciptakan efisiensi dan efektivitas birokrasi yang lebih dinamis. Pemerintah telah memangkas beberapa jabatan struktural dan mengalihkan pegawai ke jabatan fungsional untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelebihan Jabatan Fungsional

1. *Alur Karier yang Jelas*: Jabatan fungsional memiliki alur dan jenjang karir yang lebih jelas.

2. *Pengembangan Karier yang Lebih Cepat*: Jabatan fungsional dapat naik pangkat atau golongan dua kali lebih cepat dibandingkan dengan jabatan pelaksana.

3. *Tunjangan Fungsional*: Pemangku jabatan fungsional akan mendapatkan tunjangan fungsional sesuai dengan jenis jabatan.

4. *Peluang Pengembangan*: Ada peluang untuk memperoleh kepangkatan yang lebih tinggi mulai dari jenjang pertama, muda, madya dan utama.

Persyaratan Pengangkatan

1. *Uji Kompetensi*: Lulus uji kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi.

2. *Rekomendasi Teknis*: Mendapatkan rekomendasi pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Harapan Pemerintah

Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan berharap para pejabat yang baru dilantik dapat memberikan pengabdian yang terbaik dalam pelaksanaan tugas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

(Yayah)**

Berita Terkait

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi
Pawai Jampana HJKB 216 Siap Guncang Dago-Merdeka, 1,3 Km Penuh Atraksi Seni!
Hampir 200 Pecatur Serbu BCBS Seri II, Drs. H. Mulyadi Bidik Lahirnya Bibit Juara Catur Indonesia
Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan
Direktur Utama Teddy Andrian: Perbaikan Pipa Bukan Cuma Soal Galian, Kualitas Harus Diutamakan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru