Satunews.id
Cianjur – Polres Cianjur bersama Forkopinda Kabupaten Cianjur memusnahkan kenalpot brong dan minuman keras hasil Rajia berlangsung di halaman Mapolres cianjur setelah pelaksanaan apel gelar pasukan OPS lilin Lodaya Jumat 20/12/2024
Dalam kurun waktu dua bulan terahir ini Polres Cianjur Sat narkoba dan Satlantas serta jajaran Polsek berhasil mengamankan sebayak 4,015 buah knalpot brong dan 6,368 botol dan kantong minuman keras berbagai merek.
Pemusnanan botol miras dan kenalpot brong dilaksanakan dengan cara Gilas mengunakan mesin pengolah, selain itu juga kenalpot brong di hancurkan mengunakan mesin pemotong besi, Kapolres cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatna S,I,K,M,S,I M,H mengatakan “pemusnahan ini merupakan langkah konkrit dalam menanggulangi penguna kenalpot modifikasi yang menyebabkan kebisingan dan menggangu ketertiban umum tuturya, ini merupakan komitmen dan akan terus kami lakukan guna menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hususnya di Kabupaten Cianjur pungkasnya”
Usman/Din2**