Press Rilis Kapolres Tasikmalaya Kota, Ungkap Kasus Pembacokan di Jalan Mayor SL Tobing, 5 Pelaku Diamankan

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 04:26 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tasik kota, SatuNews.id – Kapolres Tasikmalaya kota AKBP JOKO SULISTIONO S.H.S.I.K., M.H., melakukan press rilis kasus tindak pidana kekerasan secara bersama sama yang terjadi di Jalan Mayor SL Tobing Kelurahan Sambongpari Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 01.30 WIB lalu.

Sat Reskrim Polres Tasikmalaya kota berhasil mengamankan ke 5 tersangka yang berinisial
DW(16 tahun), RRP (15 tahun), FM (17 tahun) ,(16 tahun), NSP (19 tahun).

Diketahui para tersangka tersebut secara berkelompok dengan menggunakan 4 unit sepeda motor berangkat dari rumah tersangka (rw) dengan tujuan untuk mecari kelompok motor yang sebelumnya menyerang teman dari para tersangka, kemudian ketika melintas di tkp salah satu dari korban meneriaki dengan kata kata woy ,para tersangka kemudian memutara balik sepede motor dan mengejar korban sampai dengan terjadi kekerasan secara fisik secara bersama sama terhadap ke2 korban yang di lakukan para tersangka.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka inisial (NSP) memukul dengan cara tangan di kepal kepada korban,tersangka (DW) dari arah belakang korban membacokan celurit ke bagian belakang badan korban sebnayak 2 kali,tersangka (RRP) memukul dengan menggunakan helm dan tongkat baseball,tersangka inisial (FM) memukul dengan menggunakan helm dan untuk tersangka (RW) melempar batu dan helm kepada korban,” ungkap AKBP Joko kepada Wartawan, Selasa (03/12/24)

Sementara itu ,kata Kapolres, untuk barang bukti yang di amankan 1 senjata tajam jenis clurit, 3 helm pelaku,2 hoodie.dan 2 sepeda motor yang digunakan pelaku pada saat kejadian.

“Pelaku sudah kami tahan, untuk satu pelaku dewasa ditahan di Rutan Polres dan untuk 4 pelaku dibawah umur ditahan di Rutan khusus anak,” jelas AKBP Joko

Ia menambahkan, untuk Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) dan Pasal 351 Ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Kami menyampaikan himbauan kepada masyarakat,para orang tua untuk memantau pergaulan anak anaknya sehingga tidak terlibat aksi kekerasan,geng motor yang meresahkan masyarakat. Komitmen kami untuk terus melakukan kegiatan preventif dengan patroli dan pemberantasan peredaran miras, sehingga terwujudnya kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota ,” pungkasnya

(d.j)

#SatuNews.id

#PolresTasikKota

Berita Terkait

*PBB NTB Gelar Musyawarah Wilayah ke-6: Konsolidasi Kuat Menuju Pileg 2029*
Esensi Agama Dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia
Hari Jadi Kabupaten Bandung DP2KBP3A Hadir dengan Beragam Layanan Masyarakat
Ribuan Anak PAUD Kabupaten Bandung Ukir Sejarah dengan Ecoprint
Kemenag Kabupaten Bandung Gelar Pertemuan Koordinasi Petugas Haji Jelang Keberangkatan.
Rantau Penuh Cinta: IKMT dan PKDP Tasikmalaya Disambut Hangat di Cianjur
Penyaluran BLT Dana Desa 2025 Tahap I Resmi Dilaksanakan*
Terkait Program Kerja DPW Al-hikmah JABAR, Hendra Suryadi : Perlu Dukungan Semua Pihak

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 05:46 WIB

Menuju Indonesia Emas 2045 Melalui Program Makan Bergizi Gratis di Cilandak

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:53 WIB

Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Laporkan Dinas Pendidikan Tasikmalaya ke KPK

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:41 WIB

Strategi Cerdas Herman Khaeron untuk Mudik Lebaran 2025 yang Lebih Lancar

Jumat, 21 Februari 2025 - 02:24 WIB

Edukasi Gizi dan Pencegahan Stunting, BGN dan DPR RI Sosialisasi Program MBG di Jakarta Selatan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:13 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Pesanggrahan Jakarta Selatan

Senin, 3 Februari 2025 - 11:44 WIB

Ketum AWIBB Kecam Keras Video Viral Menteri PMD Sebut Wartawan Bodrex dan LSM Abal-Abal

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:35 WIB

Tim Kuasa Hukum Pemohon PKPU Manggala Raja Lawfirm Harapkan SBAT Tbk Segera Lunasi Tagihan

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:22 WIB

Jelang Penetapan UMSP Jakarta , Sejumlah Serikat Pekerja Akan Unjuk rasa

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

DAERAH

Tumpukan Sampah Pasar Induk Gedebage Sudah Nol

Rabu, 30 Apr 2025 - 13:14 WIB

DAERAH

Proses Buat SIM Mudah dan Gampang di Polres Bogor

Rabu, 30 Apr 2025 - 13:11 WIB