Resmi Dilantik, Rieke Suryaningsih Jadi Perempuan Pertama yang Menjabat Pimpinan DPRD Kota Bandung

satu news 01

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 16:35 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Humas DPRD – DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan 2024-2029, yang berlangsung pada Selasa, 26 November 2024 di Gedung DPRD Kota Bandung. Rieke Suryaningsih, S.H., dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), resmi dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, menjadikannya perempuan pertama yang menduduki jabatan pimpinan di lembaga legislatif tersebut.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Toni Wijaya, S.E., S.H., dan Wakil Ketua II, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., serta dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kota Bandung. Selain itu, turut hadir Pj Wali Kota Bandung A. Koswara, para pimpinan Forkopimda Kota Bandung, tokoh-tokoh dan sesepuh Kota Bandung, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, Asep Mulyadi menyampaikan bahwa pada Rapat Paripurna sebelumnya, yang berlangsung pada 24 September 2024, telah ditetapkan pimpinan DPRD Kota Bandung untuk masa jabatan 2024-2029, yaitu Ketua DPRD H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I Toni Wijaya, S.E., S.H., dan Wakil Ketua II Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M.

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 164 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa pimpinan DPRD Kabupaten/Kota terdiri atas 1 (satu) orang Ketua dan 3 (tiga) orang Wakil Ketua untuk DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 45 hingga 50 orang, maka DPRD Kota Bandung harus menetapkan satu lagi Wakil Ketua. Pada Rapat Paripurna tanggal 1 November 2024, telah ditetapkan Rieke Suryaningsih, S.H. sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung dari PDI Perjuangan, yang kemudian disahkan melalui Keputusan DPRD Kota Bandung Nomor KD/20-DPRD/XI/2024.

Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 165 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten/Kota harus mendapatkan persetujuan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Oleh karena itu, pimpinan DPRD Kota Bandung telah mengajukan permohonan kepada Pj Gubernur Jawa Barat melalui Pj Wali Kota Bandung untuk diproses lebih lanjut. Pada 14 November 2024, Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 171.2/Kep.672-Pemotda/2024 diterbitkan, yang mengesahkan pengangkatan Rieke Suryaningsih sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Masa Jabatan 2024-2029.

Dalam kesempatan tersebut, Asep Mulyadi mengungkapkan rasa syukurnya dan memberikan ucapan selamat kepada Rieke Suryaningsih atas pengangkatannya. “Kami mengucapkan selamat bergabung sebagai Pimpinan DPRD kepada Yth. Sdri. Rieke Suryaningsih, S.H., semoga kita bersama-sama dapat menjalankan tugas dan amanah ini dengan baik, diberi kemampuan, kesehatan, dan perlindungan dari Allah Swt., Aamiin Ya Rabbal Alamin,” ujarnya.

Dengan dilantiknya Rieke Suryaningsih, kini komposisi Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan 2024-2029 lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjadikan momen ini sebagai tonggak sejarah penting dalam lembaga legislatif Kota Bandung. ***

(Rima)**

Berita Terkait

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
Presiden Proton FC Thony Indra Gunawan Apresiasi Terpilihnya Buky Wibawa Sebagai Ketua Asprov PSSI Jabar
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi
Pawai Jampana HJKB 216 Siap Guncang Dago-Merdeka, 1,3 Km Penuh Atraksi Seni!
Hampir 200 Pecatur Serbu BCBS Seri II, Drs. H. Mulyadi Bidik Lahirnya Bibit Juara Catur Indonesia
Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru