Surat AHU PWI Diblokir, Hendry Ch. Bangun Tidak Berhak Ajukan Proposal Terkait PWI Pusat

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 15:30 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID

JAKARTA, 17 November 2024 || Surat Administrasi Hukum Umum (AHU) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kini telah resmi diblokir, yang secara hukum menguatkan keputusan bahwa Hendry Ch Bangun tidak lagi memiliki hak untuk mengajukan proposal atau tindakan administratif lainnya atas nama PWI Pusat.

Pemblokiran ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keputusan pemberhentian Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI dan secara otomatis tidak berhak lagi menjabat Ketua PWI Pusat. hal tersebut juga didasarkan pada evaluasi organisasi yang menilai adanya pelanggaran serius terhadap tata kelola internal dan etika organisasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan pemblokiran Surat AHU ini, segala upaya Hendry untuk mengatasnamakan PWI Pusat, termasuk pengajuan proposal atau tindakan lainnya, dinyatakan tidak sah dan melanggar hukum. Langkah ini juga dimaksudkan untuk menjaga integritas dan kredibilitas PWI sebagai organisasi profesi wartawan yang menjadi wadah resmi para jurnalis Indonesia.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa pemblokiran ini adalah langkah final untuk memastikan PWI berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

“Pemblokiran ini bukan hanya soal administratif, tetapi juga upaya untuk melindungi nama baik organisasi dari tindakan yang tidak bertanggung jawab. Kami harap semua pihak mematuhi keputusan ini demi kelangsungan PWI sebagai organisasi profesional,” ujar Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang dalam rapat koordinasi Hari Pers Nasional di kantor PWI DKI Jaya, Senin (18/11).

Langkah hukum ini sekaligus memberikan pesan tegas kepada semua pihak terkait untuk tidak bekerja sama atau memproses pengajuan proposal yang diajukan oleh Hendry Ch. Bangun atas nama PWI Pusat. Segala aktivitas resmi organisasi hanya dapat dilakukan oleh pengurus yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

PWI Pusat juga menghimbau kepada semua pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk tetap bersatu dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas organisasi di tengah tantangan dunia pers yang semakin kompleks.

(Humas – Red)

Berita Terkait

Olahraga Tradisional: Kunci Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Cimahi
Pemerintah Kota Cimahi Siapkan Strategi Penanggulangan Krisis Kesehatan
Santriwati Daarul Rahman Raih Beasiswa LPDP untuk S2 dan S3 di AS
Apresiasi Peran Duta GenRe Dalam Mengedukasi Masyarakat
*Kelurahan Ciriung Bangun Jalan Setapak Peningkatan Infrastruktur*
Bupati Sumenep Lantik Ketua TP-PKK, Perempuan Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Rakyat
Pendidikan Karakter Panca Waluya Jabar Dapat Apresiasi dari Kementerian
Pemerintah Kota Cimahi Gelar Gerakan Pangan Murah

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:32 WIB

Gerakan Menabung Berbasis Komunitas: Solusi Mencapai Kesejahteraan Sosial di Sawahlunto

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:12 WIB

Olahan Sampah Bisa Dimanfaatkan Koperasi Merah Putih, Peluang Usaha Baru dari Lingkungan Sendiri

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:06 WIB

Pemkab Bandung Beri Pendampingan dan Trauma Healing Santriwati Korban Pencabulan

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:02 WIB

Binojakrama Padalangan 2025: Merawat Warisan, Mencetak Dalang Muda Kota Bandung

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:02 WIB

Olahraga Tradisional: Kunci Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Cimahi

Minggu, 18 Mei 2025 - 08:17 WIB

Resmikan Masjid Midori, Wagub Erwan Setiawan: Jadi Sarana Dakwah dan Jaga Keimanan Masyarakat

Minggu, 18 Mei 2025 - 08:11 WIB

IMO-Indonesia Tanggapi Rekonsiliasi Dualisme PWI

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:33 WIB

MUSDESUS Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Semlako 3

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB