Polres Batubara Tangkap Terduga Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 0,13 gram

- Redaksi

Senin, 18 November 2024 - 19:44 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SATUNEWS.ID

BATUBARA, || Berawal adanya laporan Masyrakat ke Polres Batubara, Petugas Sat Narkoba Polres Batubara amankan pelaku diduga pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Benteng, Kecamatan Medang Deras, Kab. Batubara pada Senin (18/11/2024)

Saat dilakukan penangkapan oleh Tim Sat Narkoba, sejumlah barang bukti langsung diamankan petugas berupa satu buah plastik klip berukuran Kecil yang berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,13 gram, satu buah pipa kaca / pirex yang didalamnya berisikan lekatan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,43 gram, delapan buah plastik klip ukuran Kecil Kosong dan uang sebanyak seratusribu rupiah serta satu bungkus bungkus rokok merk sampoerna tempat menyimpan sabu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, S.H., M.H., mengatakan penangkapan terduga pelaku pengedar Narkotika tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 242 / X / 2024 / SPKT.Sat Resnarkoba / Res BB / Polda Sumut, tanggal 04 November 2024.

” Ya penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang diduga penjual barang haram jenis sabu-sabu yang berada di Dusun Benteng Desa Pakam Kecamatan Medang Deras, ” kata kasat Narkoba Akp Fery Kusnadi kepada media, Senin (18/11/2024).

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, selanjutnya Tim Sat Narkoba Polres Batubara melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengamankan pelaku berinisial ‘AJ’ (53) seorang nelayan warga Dusun Mandau Palas, Desa Lalang Kec. Medang Deras, Kab. Batu Bara.

Atas perbuatan yang dilakukan pelaku terduga pengedar Narkoba jenis sabu dapat dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs, Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Tim/Ri1)

Berita Terkait

Galian C Ilegal dan Mediator Tanah Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor: Apakah Hukum Ditegakkan?
Putusan PN Gunungsitoli Dinilai Tidak Adil, Sukadamai Ndruru Pastikan Ajukan Banding
Saling Klaim Lahan seluas 2.6 Hektare Dua Belah Pihak Pasang Plang
Obat Terlarang Mengancam Generasi Muda: Penjualan Tramadol dan Eximer di Bandung Mengkhawatirkan
Diduga PT.Pinago,Tbk Monopoli Lahan Warga dengan Pembelian Menggunakan Surat Palsu
Perjudian Gelper Binggo Diduga Dibekingi Oknum Beroperasi Bebas di Masyarakat 
Yayasan Pandawa Putra Indonesia Ucapkan Terima Kasih atas Pemberian Daging Qurban dari Polresta Bandung
KPK Jabar Apresiasi Langkah Tegas DPRD dan Bupati Kabupaten Bandung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Jumat, 28 November 2025 - 06:00 WIB

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 November 2025 - 00:20 WIB

Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Pemdes Tlajung Udik Launching Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu Ifdes) Tahun 2025

Kamis, 27 November 2025 - 08:55 WIB

Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon

Rabu, 26 November 2025 - 19:56 WIB

Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah

Rabu, 26 November 2025 - 13:20 WIB

Polisi Sapa Masyarakat Samsat Cibinong Bogor: Pelayanan STNK Semakin Humanis, Registrasi Online Permudah Pengurusan Dokumen Kendaraan

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB