Ketum PWDPI Angkat Bicara Terkait Dugaan Korupsi PT  LEB 271 Miliar

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 07:22 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption :
(Foto) Ketum PWDPI, M Nurullah.

Caption : (Foto) Ketum PWDPI, M Nurullah.

Satunews.id, Lampung – Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat ( Ketum DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah minta Kejati Lampung jangan tebang pilih dalam menangani Kasus Dugaan Korupsi anak Perusahaan BUMD yakni Lampung Energi Berjaya (LEB).

“Pasalnya kasus dugaan korupsi dana Paticipatting Interest (PI) diduga dilakukan oleh sejumlah pihak. Mulai dari oknum pejabat Pemprov Lampung, Pemkab Lampung Timur Hingga BUMD PT LJU dan PT LEB hingga pihak internal,” ujar Ketum DWDPI, pada (13/11/2024).

Dia juga mengatakan,  berdasarkan informasi yang diterima baru-baru ini pihak Kejaksaan Tinggi Lampung telah menyita diduga barang bukti hasil kejahatan sejumlah Rp 59 miliar dari Direktur Utama PT. Lampung Jaya Utama (LJU) inisial AS.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nilai tersebut belum sebanding atas kerugian negara yang konon kabarnya mencapai Rp271 miliar lebih,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang diterima juga masih kata Nurullah, pihak Kejati Lampung telah memeriksa 17 orang saksi untuk mendalami kasus tersebut.

“Yang tidak saya percaya dan bikin kaget saya juga mendengar kabar dalam perkara ini  turut diperiksa Mantan Wakil Bupati Tulang Bawang yakni, Heri Wardoyo,” ungkapnya.

Ketum PWDPI juga berharap, siapapun pelakunya demi menegakkan proses hukum agar kiranya pihak kejaksaan Tinggi Lampung jangan sampai tebang pilih dalam menangani perkara.

“Siapapun dia, jika benar terbukti bersalah agar dijebloskan kedalam penjara. Saya juga minta kepada kejaksaan Tinggi Lampung para pelaku yang sudah ditetapkan tersangka segera ditahan agar tidak menghilangkan barang bukti,” pungkasnya.

Secara terpisah, seperti kita ketahui, tim penyidik Kejati Lampung menyita uang tunai senilai Rp 59 miliar. Uang ini diambil dari Direktur Utama PT Lampung Jaya Utama (LJU) AS.

Kejati sudah memeriksa 17 orang saksi. Saat ini, fokus  tim penyidik adalah untuk menemukan tersangka dalam perkara dugaan korupsi kakap di penghujung tahun 2024.

Aspidus Kejaksaan Tinggi Lampung Armen Wijaya menjelaskan uang senilai 59 miliar rupiah itu sudah disita untuk kepentingan hukum, hari Selasa (12/11/2024).

Kejaksaan Tinggi Lampung di hadapan jurnalis menunjukan tumpukan uang puluhan miliar rupiah tersebut.

Tim penyidik juga telah menerima sukuk bunga yang dicairkan dari AE,  selaku Direktut Utama PT LEB senilai Rp 800 juta. Sebelumnya penyidik menyita senilai 2,1 miliar.

”Jadi total keseluruhan uang tunai yang sudah disita senilai 61 miliar rupiah lebih,” kata Armen Wijaya.

Dikatakan aspidus, dana yang diamankan bukan dana gratifikasi, melainkan murni paticipating interest, dana migas di daerah WK OSES yang diteruskan ke PT LEB, sebagai penerima untuk dikelola sesuai core bisnis kegiatan migas.

”Tindakan penyidik mengamankan uang tersebut, untuk mencegah kerugian yang lebih besar,  terhadap penggunaan dana paticipating interest, yang diterima PT LEB dan PT LJU tidak sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” tegas dia.

Armen Wijaya juga mengatakan  perkembangan perkara ini. Tim Penyidik dari Aspidus Kejati Lampung sudah memeriksa 17 orang saksi.

”Kami sudah memeriksa sejumlah saksi terdiri dari internal termasuk pimpinan PT LEB, PT LJU, BPDAM Way Haru Lampung Timur, pejabat Lamtim, pejabat Pemprov Lampung dan Pemkab Lampung Timur,” tegas dia.

Turut diperiksa sejumlah nama top tokoh Lampung. Antara lain, Heri Wardoyo. Dia merupakan jurnalis cum mantan Wakil Bupati Tulang Bawang, pengusaha sekaligus tokoh terpandang.

Pemeriksaan  saksi-saksi untuk mengumpulkan bukti- bukti permulaan. ”Tujuanya agar bisa terang-berderang, serta siapa yang bertanggung jawab,  untuk menemukan  tersangka,” ucap Armen. (**)

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Siapkan 159 Trainer AI, Bentengi Pelajar dari Kejahatan Siber
Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat
Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama
Kapolda Sumsel: Predikat WBK Bukan Garis Finis, tetapi Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan
Perkuat Sinergi, Lapas Kelas I Palembang Teken Kerja Sama antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dengan PWM Sumsel dan Universitas Muhammadiyah Palembang
Polda Sumsel Bersama Tirta Medical Centre Laksanakan Rikkes Berkala PJU Tahun Anggaran 2026
Pondok Pesantren Sabilul Hasanah, Membangun Peradaban Melalui Pendidikan Islam Berkualitas dan Berprestasi
Kapolda Sumsel: Jangan Beri Ruang Pelaku Pembakaran Lahan

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Panen Jagung Hibrida di Ciangsana Sukses, Sinergi Polsek Gunung Putri dan Pemdes Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Danramil Cileungsi Satukan Langkah Kepala SPPG, Tegaskan MBG Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:55 WIB

IKM Tasikmalaya Terima Undangan Milad DPD IKM Cirebon, Komitmen Pererat Persatuan Perantau Minang

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Ambulans Gratis Jemput Warga Sakit, Program Satlak Desa Ciangsana Kian Dirasakan! Di Bawah Komando Kades H. Udin Saputra, 9 Pasien Telah Didampingi Tanpa Dipungut Biaya

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Merah Putih Wajib Berkibar! Pemdes Gunungsari Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Ajak Warga Hiasi Desa Sepanjang Agustus

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Kabar Baik, Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok Turun, Jabar Alami Deflasi 0,05 Persen

Berita Terbaru

DAERAH

Kecamatan Cimahi Utara Jadi Penutup Pengawalan PPM 2026

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:22 WIB