Tingkatkan Layanan Perpajakan, Pemkab Bekasi Launching Inovasi Tax Survey

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 00:18 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAUNCHING APLIKASI : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda-2) Iwan Ridwan bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Ani Gustini Meluncurkan Aplikasi Tax Survey, sekaligus membuka sosialisasi Peraturan Bupati Bekasi nomor 29 Tahun 2024 tentang ketentuan umum pajak daerah. Bertempat di Hotel Holiday Inn Jababeka, Cikarang Selatan. Pada Senin, (04/10/2024).

LAUNCHING APLIKASI : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda-2) Iwan Ridwan bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Ani Gustini Meluncurkan Aplikasi Tax Survey, sekaligus membuka sosialisasi Peraturan Bupati Bekasi nomor 29 Tahun 2024 tentang ketentuan umum pajak daerah. Bertempat di Hotel Holiday Inn Jababeka, Cikarang Selatan. Pada Senin, (04/10/2024).


KABUPATEN BEKASI, Satunews.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Meluncurkan Aplikasi Tax Survey, sekaligus menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Bupati Bekasi nomor 29 Tahun 2024 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah, yang berlangsung di Hotel Holiday Inn Jababeka, Cikarang Selatan, pada Senin (04/10/2024).

Pj Bupati Bekasi Dedy yang membuka langsung kegiatan tersebut mengatakan, Pemkab Bekasi mengapresiasi langkah inovatif Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi yang telah mengembangkan aplikasi Tax Survey. Sehingga saat ini tahapan pendataan dan pemetaan pajak dapat dilakukan secara digital guna meningkatkan akurasi dan akuntabilitas data yang dihasilkan.

“Penerapan Tax Survey ini tentunya membantu pemerintah daerah didalam penggalangan serta peningkatan pendapatan asli daerah. Aplikasi ini mengintegrasikan seluruh aktifitas adminsitrasi perpajakan secara cepat, efisien, sehingga diharapkan mampu meningkatkan potensi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedy Supriyadi mengatakan, pajak daerah sendiri merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang sangat penting bagi pembiayaan pembangunan di Kabupaten Bekasi. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, prosedural dan administratif.

“Tentunya kami berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Perbup mengenai ketentuan pemungutan pajak daerah tadi, dan juga penggunaan aplikasi ini demi mencapai optimalisasi pendapatan daerah yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi,” harapnya..

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini menjelaskan aplikasi Tax Survey ini diperuntukkan bagi surveyor untuk mendata atribut serta mendigitalisasi objek pajak dengan pendekatan GPS secara realtime, yang bermanfat untuk meningkatkan kualitas data objek dan subjek PBB-P2 di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Kalau kemarin pembayaran sudah menggunakan sistem digital, kali ini Bapenda Kabupaten Bekasi berupaya agar sistem pendataan ini juga digital. Sehingga tidak hanya memudahkan petugas kami ketika di lapangan, namun masyarakat selaku wajib pajak juga dapat mengakses informasi-informasi terkait pajak tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ani Gustini mengungkapkan, melalui Peraturan Bupati Bekasi nomor 29 Tahun 2024 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah, diharapkan seluruh peserta yang hadir dapat lebih memahami pedoman dalam memungut pajak daerah. Selain itu juga dapat mengoptimalkan potensi pajak yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Sehingga petugas Bapenda dapat memberikan informasi kepada wajib pajak terkait hak dan kewajibannya secara maksimal, serta dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah khususnya dari pajak PBJT, reklame, air tanah dan sarang burung walet. Dan juga penyelesaian piutang pajak di Kabupaten Bekasi,” harapnya.

Sumber: Diskominfosantik kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Bupati Bogor Hadirkan Nikah Gratis di Sukamakmur, 53 Pasangan Menikah
Ketua IKMT Hadiri HUT ke-80 RI, Sampaikan Rencana Pembangunan Masjid
Sekda Jabar Buka MPLS di Sekolah Rakyat Cimahi, Siapkan Pasilitas Lengkap
DPRD Kota Bandung Dukung Kemerdekaan Palestina dalam Rapat Paripurna
Hak Air Bersih Terancam, Mahamuda Bekasi Tantang Forkopimda Bertindak
Profesionalisme Pelayan Masyarakat, Asda III Jaoharul Alam Tekankan Kedisiplinan ASN
Kadisdik Jabar Tegaskan Kebijakan PAPS untuk Pastikan Anak Dapatkan Pendidikan Layak
ANBK 2025 di Jabar Berjalan Lancar, SMKN 1 Sindang Jadi Salah Satu Lokasi Pelaksanaan

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Kunjungi Wilayah Sukamakmur Bupati Bogor Hadirkan Beragam Layanan Publik Untuk Masyarakat

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Jambore Reading Habit 2025, Wali Kota Cimahi Dorong Budaya Literasi Sejak Dini

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Seniman Baksil Kibarkan Merah Putih di Depan TPST Babakan Siliwangi, Protes Bau Sampah di Hutan Kota

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Camat Andri Rahman Tegaskan Komitmen Majukan Desa di Perayaan HUT ke-80 RI Jonggol

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:58 WIB

Ketua DPRD Cimahi Membacakan Proklamasi dengan Semangat Kebangsaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Menggema Kemerdekaan: Cimahi Peringati HUT RI ke-80 dengan Upacara Khidmat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Camat Ambunten Tanamkan Semangat Nasionalisme di HUT Kemerdekaan RI ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Semarak HUT RI ke-80 di Lingkungan Ciriung RT 06/02 Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB