Polemik Pasar Pasirkupang, Pengelola Pasar Pasirkupang Sebut Kades dan Bumdes Nagasari Tidak Mampu Tuntaskan

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 20:00 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kabupaten Bekasi, Satunews.id– Berawal dari adanya Polemik keberadaan dua Pasardesa didalam satu wilayah desa Nagasari, Serangbaru, kabupaten Bekasi masih belum dapat diselesaikan Kepala Desa (Kades) Nagasari dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) sampai saat ini, sehingga Cv. Persada Lestari sebagai pengelola pasar Pasirkupang melakukan pemasangan spanduk himbauan pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Pengelola Cv. Persada Lestari, Arifin menuturkan kepada awak media Pasalnya Sampai saat ini kondisi perekonomian pasardesa atau pasar Pasirkupang makin terpuruk akibat terbagi menjadi dua pasar didalam satu wilayah desa Nagasari yang seharusnya pasardesa cuma ada satu pasardesa yang resmi yang sudah diatur oleh Peraturan desa (perdes) Nagasari pada keputusan bersama musyawarah desa serta keputusan bersama pengelolaan pasar Pasirkupang.

“Pemasangan spanduk himbuan sengaja dibuat dan ditujukan kepada pedagang pasardesa yang masih menempati kios/ruko/lapak milik Hj. Rukoyah yang berlokasi dipersimpangan jalan raya Pasirkupang, dikarenakan keberadaannya telah melanggar keputusan peraturan desa (Perdes) Nagasari, Kecamatan Serangbaru, kabupaten Bekasi Nomer 4 Tahun 2015 Tentang relokasi pasardesa Nagasari dan keputusan bersama musyawarah desa Nagasari Nomer: 143.11 / 11.BPD / NGSR / IV / 2015 serta keputusan bersama pengelolaan pasar Pasirkupang Nomer:  511.2 / 201 / NGS / V /2015
————————————————
03 / APML / 2015

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

,” jelas Arifin.

Sebagai Pihak pengelola pasar pasirkupang, Arifin dirinya sesalkan upaya yang sudah dilakukan untuk menyelesaikan polemik pasar desa tidak ditanggapi serius oleh pihak pemerintah desa Nagasari, melainkan hanya pertemuan dan diskusi tanpa adanya tindakan nyata untuk menutup pedagang yang menempati kios/ruko/lapak milik Hj. Rukoyah.

“Kalau Kepala desa dan Bumdesnya becus, ini sudah 4 kali diadakan pertemuan menindak lanjuti lewat mediasi, mediasi pertama dipasar namun tidak ada respon, lalu coba mediasi ke dua langsung di rumah lurahnya gak ada respon juga, mediasi ke tiga dikantor kelurahan tidak ada respon juga, mediasi ke empat dikantor kelurahan dihadiri camat membuahkan kesepakatan pasar desa tapi gak ada responnya juga gak bergeming ketika pedagang masih menempati kios/ruko/lapak milik Hj. Rukoyah.” Ungkap Arifin.

Polemik Pasardesa Nagasari, Pengelola Pasar Pasirkupang Sebut Kades dan Bumdes Tidak Becus Selesaikan Polemik Pasar.

Menurut Aripin setelah disosialisasikan kesepakatan pasar desa oleh pemilik kios/ruko/lapak, Hj. Rukoyah kepada para pedagang ditempatnya, pemilik kios/ruko/lapak sudah menyerah tidak berdaya untuk mengusir keberadaan para pedagang.

“Karena belum ada perkembangan Setelah disosialisasikan poin-poin kesepakatan pasardesa oleh pihak pemilik Kios/ruko/Lapak, akhirnya saya coba hubungi kembali pihak pemdes tapi tak ada tanggapan serius padahal sudah dituangkan kesepakatan pasardesa. Walaupun Pasar yang saat ini dikelola Cv. Persada Lestari sudah memiliki dasar pendiriannya kendati masih ada yang kurang dan sedang dilengkapi.” Tegasnya

Terkait permasalahan perizinan tiga Amdal pasar pasirkupang dijelaskan Arifin, hal itu semestinya menjadi tugas kewajiban pemerintah desa Nagasari oleh kepala desa untuk melengkapi administrasi pendirian perizinan pasar karena berada di lahan Tanah Kas Desa (TKD).

“Amdal pendirian pasardesa itu mestinya pihak Desa yang bertanggung jawab, karena kami hanya sebagai pengelola pasar yang menempati bukan sebagai pemilik pasar,” Tegasnya

Pemasangan Spanduk Himbauan berjalan aman dan lancar didampingi unsur keamanan kepolisian mulai dari Bimaspol dan Babinsa TNI, satuan linmas desa Nagasari disaksikan ketua RT, ketua Rw Nagasari dan Organisasi Masyarakat.

Cv. Persada Lestari selaku Pengelola pasar Pasirkupang berharap kepala desa Nagasari dan Bumdes Nagasari untuk bertanggung jawab dan mengambil langkah nyata dengan menindak lanjuti situasi keberadaan dua pasardesa diwilayah desa Nagasari untuk secepatnya mengosongkan pedagang dilokasi pasar tersebut.” Tutup Arifin

(Red)

Berita Terkait

Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Prajurit Muda TNI AD Sabet Juara 2 Lomba Lari 10K di Tasikmalaya
Bupati Dadang Supriatna di ITMW 2025: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency
Uben Yunara Diamankan Pihak Kepolisian, Begini Kata Kuasa Hukum Pelapor
Camat Nia, Proses Pemberhentian Kades Tidak Bisa Dilakukan Secara Spontan
Waka DPR RI Cucun Syamsurijal: Kehadiran Negara Penting dalam Kembangkan Seni Qasidah
Tak Ada Ampun! Reklame Tak Berizin di Bandung Disegel Satgas Kepatuhan Pajak

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:53 WIB

CEO Habi Grup & Komisaris Bumi Arum Regency: Komitmen Permudah Kepemilikan Rumah untuk Semua Kalangan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Dugaan Kasus Rudapaksa, Kades : Itu Hanya Kesalahpahaman Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan Kedua Belah Pihak

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Azhar Nuriyanti dari Kabupaten Bandung Jadi Juara Umum Duta GenRe Indonesia 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Pelecehan Terhadap Siswa SD Kembali Terjadi, Anak Kelas Tiga SD Jadi Korban Rudapaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Reklame Ilegal Terus di Gempur! PAD Bocor. Satgas Tunjukkan Ketegasan Tanpa Kompromi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:15 WIB

Forum Wartawan Kebangsaan Usulkan Resuffle Kabinet

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:23 WIB

Bupati Bandung Tegaskan Insentif bagi 17 Ribu Guru Ngaji Tetap Dilanjutkan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Wakil Bupati Bandung Bersama PRIMA Citeureup Peringati Hari Santri 2025: Santri Harus Berkontribusi Nyata

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB