Pegawai Komdigi Tak Jalankan Pemblokiran, Situs Judi Online Terus-terusan Lolos

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 19:03 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar, Satunews.id – Polda Metro Jaya menyatakan judi online (judol) masih merebak salah satunya karena tidak berjalannya pemblokiran. Hal itu terungkap saat polisi mengusut kasus dugaan judi online yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka.

Oknum Komdigi yang menjadi tersangka itu ditangkap oleh tim gabungan Polri. Total, ada 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan oknum Komdigi yang ditangkap itu memiliki kewenangan penuh dalam melakukan pemblokiran situs terkait judi online. Namun oknum Komdigi tersebut menyalahgunakan kewenangannya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Kini, 11 orang yang ditangkap itu telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan perlindungan terhadap situs judi online. Dari 11 orang tersebut, beberapa di antaranya merupakan staf ahli di Komdigi.

“Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” katanya.

Polisi juga telah menggeledah ‘kantor satelit’ yang digunakan para tersangka di Bekasi. Tersangka juga mengakui ‘membina’ 1.000 situs judi online yang seharusnya diblokir. Para tersangka mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs yang ‘dibina’.

“5.000 web, tapi yang diblokir berapa?” tanya Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan kepada tersangka.

“Tergantung, Pak, setelah didatakan. Dari 5.000 situs itu tergantung (diblokir atau tidak), Pak, karena ada yang bisa masuk ada yang nggak,” ujar tersangka.

“Maksudnya gimana?” tanya AKBP Rovan.

“Biasanya 4.000, Pak, 1.000 sisanya dibina, Pak,” jawab tersangka.

“Dibina, maksudnya?” tanya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.

“Dijagain, Pak, supaya nggak keblokir,” jawab tersangka.

Menkomdigi Dukung Penuh Proses Hukum
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid juga telah buka suara soal salah satu pegawai di kementeriannya diamankan terkait kasus judi online. Meutya berkomitmen mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas judi online.

“Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa kita,” kata Meutya kepada wartawan, Kamis (31/10).

Prioritas Polri Berantas Judi Online-Narkoba
Pengungkapan kasus judi online ini sesuai dengan pernyataan Kapolri yang menyampaikan salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo ialah memberantas perjudian online. Sebab judi online (judol) masuk kategori kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa.

Kapolri mengatakan akan menindak tegas para pelaku tanpa ragu, dan akan melakukan penelusuran aset (asset tracing) yang diperoleh dari hasil perjudian. Polri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.

Kapolri juga menyampaikan perintah kepada jajarannya untuk mendukung penuh seluruh program dan kebijakan pemerintah, terutama dalam mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara baik dari segi penerimaan maupun pengeluaran. Kapolri memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap beberapa perkara yang menjadi atensi pemerintah, termasuk peredaran gelap narkoba.

“Petakan jalur masuknya narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan capital outflow, serta lakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas,” ucap Kapolri.

(d.j)

#Satunews.id

#Bid Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi
Pawai Jampana HJKB 216 Siap Guncang Dago-Merdeka, 1,3 Km Penuh Atraksi Seni!
Hampir 200 Pecatur Serbu BCBS Seri II, Drs. H. Mulyadi Bidik Lahirnya Bibit Juara Catur Indonesia
Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan
Direktur Utama Teddy Andrian: Perbaikan Pipa Bukan Cuma Soal Galian, Kualitas Harus Diutamakan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru