5 Kawanan Spesialis Pembobol Minimarket Diringkus Polisi

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 21:59 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar, Satunews.id – kawanan spesialis pembobol minimarket, MRSJ (25 tahun), SP (27 tahun), DR (34 tahun), HH (25 tahun) dan IZ (24 tahun) diamankan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. MRSJ ditangkap di wilayah Warudoyong pada Selasa (8/10/2024) sedangkan 4 pelaku lainnya ditangkap di Cisero Sukaraja Kabupaten Sukabumi pada Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Selain kelima pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebatang pipa besi ukuran 75 CM, 125 (Seratus Dua Puluh Lima) bungkus rokok berbagai macam merk, sebuah gunting baja, sebuah kunci, sebuah obeng dan 1 (Satu) unit mobil jenis Toyota Calya..

Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pencurian tersebut dilakukan para pelaku di 15 minimarket yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, Bogor, Depok, Tanggerang, Serang, Rangkasbitung dan Karawang. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Jum’at (1/11/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, para pelaku diduga telah melakukan aksinya di wilayah lain, antara lain : Bogor 2 TKP, Banten 2 TKP, Depok 1 TKP, Tanggerang 2 TKP dan Karawang 1 TKP,” bebernya.

Rita juga mengungkapkan, para pelaku seringkali melakukan aksinya dengan memanjat ke atap minimarket dan menggasak barang berharga yang ada di dalam minimarket.

“Pelaku masuk melalui atap minimarket dengan cara membongkar lalu merusak plafon dan kemudian masuk mengambil barang-barang yang ada di dalam minimarket tersebut,” ungkap Rita.

“Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat maupun para pengusaha untuk meningkatkan keamanannya masing-masing dengan kunci tambahan atau melengkapi rumah maupun tempat usahanya dengan kamera CCTV. Bila ada warga yang melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian terdekat atau melalui call center 110 maupun Lapor Polisi-SIAP MANGGA di 0811654110.” pungkasnya.

Hingga saat ini para pelaku masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

(d.j)

#Satunews.id

#Bid Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi
Pawai Jampana HJKB 216 Siap Guncang Dago-Merdeka, 1,3 Km Penuh Atraksi Seni!
Hampir 200 Pecatur Serbu BCBS Seri II, Drs. H. Mulyadi Bidik Lahirnya Bibit Juara Catur Indonesia
Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan
Direktur Utama Teddy Andrian: Perbaikan Pipa Bukan Cuma Soal Galian, Kualitas Harus Diutamakan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru