Polres Cianjur Tetapkan Oknum ASN Tersangka Pelanggaran Pidana Pemilu

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:21 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur, Satunews.id – Satreskrim Polres Cianjur menetapkan DR, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Pasirkuda, Cianjur, Jawa Barat sebagai tersangka pelanggaran pidana Pemilu.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, S.T.K., S.I.K., M.H., M.Si, CPHR mengatakan, pihaknya sudah melimpahkan berkas perkara tahap satu ke Kejaksaan Negeri Cianjur.

“Penyidik sudah melimpahkan berkas ke Kejaksaan pada hari ini,” ucap Kasat Reskrim Polres Cianjur, Jumat (25/10/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk barang bukti yang disita yaitu berupa satu buah flashdisk berisikan rekaman video, satu lembar surat keputusan pengangkatan, dan satu buah telepon genggam jenis Vivo,” ucapnya.

Adapun Pasal yang disanggahkan yaitu Pasal 188 Jo Pasal 71 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Beberapa waktu sebelumnya, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Pasirkuda diduga melakukan kampanye dengan mengajak ibu-ibu untuk memilih salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Video itu pun viral. Dalam rekaman video yang beredar, tampak oknum ASN tersebut mengajak sejumlah ibu-ibu untuk memilih salah satu pasangan calon.

 

Pewarta : Usman

Berita Terkait

Empat Patung Legenda Persib Dipamerkan di Grey Art Gallery Braga, Karya Seniman Mantan Pemain
“Jangan Drop Out Sekolah”: Pesan Tegas Dispora Bandung di Malam Penghargaan Atlet 2026
HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi, Kejuaraan Pencak Silat Digelar di Bandung
Bobotoh Bawa Balita Ikut Rayakan Juara PERSIB, Jl. Asia Afrika Jadi Panggung Euforia
PERSIB Hattrick Juara! Imbang LawanPersijap Cukup untuk Three-Peat
PMI Kota Bandung Gelar Nobar Persib vs Persija, Jadi Ajang Silaturahmi Bobotoh
HUT ke-23 Forum RW Kota Bandung: Lili Mulyana Tekankan Silaturahmi dan Sinergi dengan Pemkot
HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi: Teguhkan Komitmen “Siliwangi Mengabdi, Rakyat Terlindungi

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:24 WIB

Pengusaha Muda Bogor Heri Kadir Kembangkan Bisnis Ubi Berkualitas, Dorong Ekonomi Petani Lokal

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:16 WIB

Kasad Resmikan Mako Baru Pussenif, Dankodiklatad Hadiri Momentum Penguatan Profesionalisme Prajurit Infanteri

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:10 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Dankodiklatad Hadiri Taklimat Strategis untuk Pasis TNI-Polri

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:12 WIB

Empat Patung Legenda Persib Dipamerkan di Grey Art Gallery Braga, Karya Seniman Mantan Pemain

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:07 WIB

Sat Binmas Polrestabes Bandung Gelar FGD Bersama Akademisi dan Pemerintah, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas Kota Bandung

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:54 WIB

Keluarga Besar SATU NEWS.ID Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H, Tebarkan Semangat Pengorbanan dan Kepedulian Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:34 WIB

Kades Sukamanah Gaungkan Perang Lawan Rentenir, Kopdes Merah Putih Siap Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi Warga

Senin, 25 Mei 2026 - 23:24 WIB

“Jangan Drop Out Sekolah”: Pesan Tegas Dispora Bandung di Malam Penghargaan Atlet 2026

Berita Terbaru

Bandung

Menembak Begal

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:40 WIB