Gang Cipedes Hegar Dibuka Kembali: Yayasan Tri Mulya Akui Kesalahan Penutupan

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 20:16 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Kota Bandung — Pada tanggal 22 September 2024, Yayasan Tri Mulya secara sepihak menutup Gang Cipedes Hegar tanpa persetujuan warga, aparatur setempat, maupun SKPD terkait. Penutupan ini berlangsung selama sebelas hari dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Namun, pada tanggal 4 September 2024, penutupan tersebut berakhir. Pihak Yayasan Tri Mulya secara sukarela membongkar kembali penutupan tersebut, di hadapan lurah, camat, SKPD, Polres Kota Bandung, dan KODIM 0618 Siliwangi.

Menurut informasi yang didapatkan dari seorang petugas yang tidak disebutkan namanya, Yayasan Tri Mulya mengakui bahwa gang tersebut bukanlah milik mereka dan penutupan yang dilakukan adalah akibat dari miskomunikasi di antara stafnya. Hal ini disampaikan oleh perwakilan yayasan kepada Ummi Siti Marfu’ah, S.S., S.Pd., M.Pd., Anggota DPRD Kota Bandung dari fraksi PKS, yang aktif memantau dan terlibat dalam permasalahan ini. Sebagai tokoh masyarakat di Kecamatan Cicendo, Ummi Siti selalu tanggap terhadap keluhan dan aspirasi warga, terutama karena dirinya juga memegang berbagai posisi strategis di wilayah tersebut, seperti Ketua Forum Kecamatan Sehat dan Wakil Ketua 1 Bunda PAUD.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

_”Sudah menjadi kewajiban bagi saya, sebagai Anggota DPRD sekaligus warga, untuk membantu menyelesaikan masalah yang terjadi di lingkungan saya,”_ tegas Ummi Siti.

H. Hasan, tokoh masyarakat di Cipedes Hegar, juga mengungkapkan keterkejutannya atas pembongkaran yang dilakukan lebih cepat dari perkiraan. Menurutnya, baru pada 3 September 2024 sore, warga yang pro dan kontra terhadap penutupan gang masih mengadakan rapat di BAKESBANGPOL Kota Bandung, dipimpin oleh Kaban Bakesbangpol, Bp. Bambang Sukardi. Hasil rapat menyatakan bahwa Gang Cipedes Hegar merupakan milik masyarakat, berdasarkan kajian dari BPN dan Disciptabintar. Warga diminta tetap menjaga kondusifitas meskipun mengalami kerugian akibat penutupan selama sebelas hari.

_”Syukur Alhamdulillah, Gang Cipedes Hegar akhirnya dibuka kembali. Kami menyerahkan segala indikasi pelanggaran kepada kuasa hukum kami,”_ ujar H. Hasan.

Prof. Dr. Anton Minardi, S.H., M.H., kuasa hukum warga, juga mendukung pernyataan H. Hasan. Menurutnya, pembukaan gang lebih cepat dari tenggat yang ditetapkan oleh BAKESBANGPOL adalah langkah positif. Berdasarkan putusan BAKESBANGPOL, gang tersebut adalah fasilitas umum (FASUM/FASOS) yang berfungsi sebagai jalur penghubung, dan jika pihak Yayasan Tri Mulya tidak membongkar penutupan hingga 22 September 2024, maka tindakan hukum akan diambil.

_”Kami akan terus mendampingi masyarakat jika ada perkembangan hukum lebih lanjut, baik pidana maupun perdata,”_ tambah Prof. Anton Minardi.

Bp. Bambang Sukardi, KABAN KESBANGPOL Kota Bandung, mengapresiasi percepatan pembukaan gang ini sebagai langkah untuk menjaga ketertiban kota. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kondusifitas menjelang PILKADA Provinsi dan Kota yang akan digelar pada 27 November 2024. Penutupan gang tanpa izin juga melanggar Perda No. 9 Tahun 2019 Pasal 13 ayat 1 juncto huruf C, yang melarang penutupan jalan untuk kepentingan pribadi atau kelompok kecuali untuk kepentingan peribadatan atau sosial kemasyarakatan.

Kesbangpol berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih memperhatikan aturan yang berlaku demi menjaga keharmonisan di masyarakat.

04 September 2024
_@asepkw_

Berita Terkait

Kalapas Kelas I Palembang Perkuat Tugas dan Fungsi Jajaran  
PNSB Sumsel Kepung Empat Titik Palembang, 5.000 Masker Dibagikan di Tengah Asap
BNN Gelar Pasanggiri Kawih Sinom, Gaungkan Perang Melawan Narkoba Lewat Seni Sunda
Pemkot Bandung Targetkan Raih Pendapatan Daerah Rp7,46 Triliun Pada APBD 2027
Dukung Program Prioritas Kapolri, Puslitbang Polri Gelar Penelitian Kamseltibcarlantas Berbasis Teknologi di Polda Sumsel
Pisah Sambut Kalapas Kelas I Palembang, Estafet Pengabdian Berlanjut  
Tenggelam Di Sungai Komering Bocah 10 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia  
Sinergi Pemdes Ciangsana dan DPMD Matangkan Persiapan Desa Dayeuh Pajajaran

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

Kalapas Kelas I Palembang Perkuat Tugas dan Fungsi Jajaran  

Selasa, 15 September 2026 - 14:12 WIB

PNSB Sumsel Kepung Empat Titik Palembang, 5.000 Masker Dibagikan di Tengah Asap

Selasa, 15 September 2026 - 08:27 WIB

BNN Gelar Pasanggiri Kawih Sinom, Gaungkan Perang Melawan Narkoba Lewat Seni Sunda

Selasa, 15 September 2026 - 08:19 WIB

Pemkot Bandung Targetkan Raih Pendapatan Daerah Rp7,46 Triliun Pada APBD 2027

Senin, 14 September 2026 - 17:53 WIB

Pisah Sambut Kalapas Kelas I Palembang, Estafet Pengabdian Berlanjut  

Senin, 14 September 2026 - 15:16 WIB

Tenggelam Di Sungai Komering Bocah 10 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia  

Minggu, 13 September 2026 - 08:24 WIB

Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu

Sabtu, 12 September 2026 - 21:13 WIB

Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon di Lapas Pagar Alam

Berita Terbaru