satunews.id
KAB.BANDUNG –
Dandim 0624/Kabupaten Bandung diwakili oleh Kasdim 0624 Kabupaten Bandung Mayor Cke (K) Sri Nurhaeni, menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung dalam rangka Pengucapan Sumpah / Janji Pimpinan DPRD Kab. Bandung Masa Jabatan 2024– 2029 dengan penanggung jawab kegiatan Ketua Sementara DPRD Kabuoaten Bandung H. Wawan Sofwan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Pjs Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik, ST.,MT. Kapolresta Bandung diwakili oleh Kabag Sumda Polresta Bandung Kompol Djoko Susilo S.T , Danlanud Sulaiman diwakili Kadis Pot Dirga Letkol Pas Mugiyarso, Kejari Kabunaten Bandung diwakili oleh Kasi Datun Dizki Liando, SH., MH
Ketua Pengadilan Negri Bale Bandung Sdr. Rendra Yozard Dharma Putra, SH., MH serta tamu undangan lainya
di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Komplek Pemda Jalan Al Fathu Soreang, pada Kamis (26/9/2024).
Menurut Pjs Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik dalam sambutanya , pengucapan sumpah/janji ini merupakan amanat pasal 156 undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang mengatur bahwa anggota DPRD kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama yang dipandu oleh ketua pengadilan negeri dalam rapat paripurna DPRD kabupaten/kota.
Alhamdulillah, ketentuan tersebut telah dilaksanakan dengan penuh khidmat.
Oleh karena itu, atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten bandung, saya mengucapkan selamat, dengan ini bapak/ibu sekalian telah sah menjadi pimpinan DPRD kabupaten bandung masa jabatan 2024 – 2029,” ucapnya.
Ia berharap, semoga dalam mengemban amanah ini, bapak dan ibu dapat bekerja dan bersinergi dengan pemerintah daerah serta berkomitmen untuk kepentingan masyarakat kabupaten bandung. keberhasilan dalam menjalankan fungsi dan tugas sebagai pimpinan dewan akan memberikan dampak positif yang besar dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Dikkiy.
Ia juga menyampaiakn, pada tanggal 24 september 2024, dikukuhkan sebagai penjabat sementara (pjs) bupati bandung berdasarkan keputusan menteri dalam negeri nomor 100.2.1.3-3802 tahun 2024, tentang penunjukan penjabat sementara bupati di provinsi jawa barat.
Sebagai Pjs bupati bandung lanjut Dikkiy, saya akan mendukung sepenuhnya fungsi dan tugas DPRD kabupaten bandung sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah. keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di kabupaten bandung tentu sangat bergantung pada sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif, dalam rangka mewujudkan visi bersama untuk kemajuan daerah ini.
Ia juga menyadari bahwa tantangan yang dihadapi ke depan tidaklah mudah, terlebih dengan adanya agenda pilkada serentak yang akan dilaksanakan 27 november 2024 mendatang. dalam hal ini, saya berharap dukungan penuh dari DPRD kabupaten bandung dalam menciptakan suasana yang kondusif dan menjaga stabilitas politik dan keamanan selama proses demokrasi ini berlangsung,” ujarnya.
Ia juga optimis bahwa dengan kepemimpinan DPRD yang baru, kita dapat bersama – sama menjalankan tugas kita untuk memajukan kabupaten bandung, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan bahwa program – program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar – besarnya bagi masyarakat.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada para pimpinan DPRD kabupaten bandung, diiringi ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan jajaran pemerintah kabupaten bandung yang telah mendukung penyelenggaraan acara ini, ” pungkasnya.
Adapun untuk Pimpinan DPRD Kabuoaten Bandung Masa Jabatan 202 ih4 – 2029 yang diambil Sumpah / Janji, diantaranya, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Ibu Hj. Renie Rahayu Fauzi. SH.( Partai PKB ).
Wakil Ketua I Firman B. Sumantri ( Partai Golkar ), Wakil Ketua II Toni Fatoni Muhammad ( Partai PKS ) dan
Wakil Ketua III DR. Mohamad Ahiri Hailuki ( Partai Demokrat ). (Uden)