Purwakarta –DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menggelar Rapat Paripurna untuk Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Purwakarta Masa Jabatan 2024-2029 pada Rabu, 4 September 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, Sri Puji Utami, didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD, Dias Rukmana Praja, dan Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si.
Dalam rapat yang dimulai pukul 13.51 WIB tersebut, ditetapkan dua pimpinan definitif DPRD Kabupaten Purwakarta untuk masa jabatan 2024-2029. Sri Puji Utami dari Partai Gerindra ditetapkan sebagai Ketua DPRD, sedangkan Lutfi Bamala dari Partai NasDem ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD.
Sri Puji Utami menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3/3434/SJ tentang Tata Cara Pelaksanaan Pelantikan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Masa Jabatan 2024-2029, pimpinan sementara DPRD dapat mengusulkan pimpinan definitif tanpa menunggu partai-partai pemenang pemilu untuk mengusulkan kursi pimpinan. “SE Mendagri menyatakan bahwa pimpinan sementara DPRD dapat memproses usulan calon pimpinan definitif tanpa harus menunggu partai politik yang berhak mengisi kursi pimpinan DPRD,” kata Sri Puji Utami.
Dengan penetapan tersebut, masih terdapat dua kursi pimpinan DPRD Purwakarta yang belum terisi, yaitu dari Partai Golkar dan Partai PDIP.
(Hms/red)**