Kabupaten Purwakarta, 02 September 2024 – Computer Security Incident Response Team (PurwakartaKab-CSIRT) Pemerintah Kabupaten Purwakarta meraih predikat TOP #50 Tim Cyber Drill Test dalam kategori Skenario Web Defacement dengan peringkat ke-5 dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia. Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran, terutama Bidang Keamanan Informasi dan Persandian.
“Alhamdulillah, berkat kerjakeras seluruh jajaran, terutama Bidang Keamanan Informasi dan Persandian, Kabupaten Purwakarta berhasil masuk dalam TOP #50 Tim Cyber Drill Test dan menduduki urutan kelima dari BSSN,” ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono.
CSIRT, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Purwakarta Nomor: 491.05/Kep.438-Diskominfo/2022, memainkan peran penting dalam merespons insiden keamanan komputer dengan cepat dan efektif. CSIRT bertugas memantau sistem dan jaringan untuk mendeteksi ancaman atau insiden keamanan informasi secara dini.
“CSIRT membantu dalam mendeteksi dan merespons insiden seperti serangan siber atau kebocoran data dengan cepat, sehingga mitigasi dapat dilakukan segera,” jelas Rudi. Tim ini juga bertanggung jawab untuk analisis forensik, identifikasi sumber insiden, penyusunan laporan, dan pemulihan sistem.
Selain itu, CSIRT berperan dalam meningkatkan kesadaran keamanan informasi di kalangan pegawai dan pejabat pemerintah melalui pelatihan dan simulasi. Tim ini juga menjalin kerja sama dengan BSSN dan CSIRT lainnya untuk berbagi informasi tentang ancaman dan tren terbaru dalam keamanan siber.
CSIRT membantu dalam pengembangan kebijakan keamanan informasi yang sesuai dengan kebutuhan Pemkab Purwakarta dan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan tetap relevan. “Dengan adanya CSIRT, Pemkab Purwakarta dapat melindungi aset digital dan memastikan kelangsungan layanan publik yang aman dan andal,” tutup Rudi Hartono.
Sebagai catatan, Purwakarta-CSIRT dipimpin oleh Sekretaris Daerah sebagai Pengarah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan sebagai Penanggung Jawab, dan Kepala Diskominfo sebagai Ketua. Sekretarisnya adalah Sekdiskominfo, dengan anggota yang berasal dari pegawai yang menangani insiden siber atau teknologi informasi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta.
(Red)**