DPRD Provinsi Banten Setujui Raperda Perubahan APBD TA 2024

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:22 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Provinsi Banten// Kamis, 29 Agustus 2024 Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, mengumumkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 telah disetujui oleh DPRD Provinsi Banten. Langkah berikutnya adalah mengajukan Raperda tersebut untuk difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) sebagai syarat penetapan Peraturan Daerah.

Pengumuman ini disampaikan oleh Al Muktabar saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten terkait Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD terhadap Raperda tersebut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (29/8/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Al Muktabar menjelaskan bahwa Raperda Perubahan APBD adalah bagian dari tahapan siklus penyusunan anggaran daerah. Proses ini telah melibatkan pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten.

“Proses ini merupakan wujud tanggung jawab dan upaya positif dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2024, khususnya dalam program pembangunan dan kemasyarakatan,” kata Al Muktabar. Raperda ini bertujuan untuk mengoptimalkan dan mempercepat pembangunan guna menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat.

Menurut Al Muktabar, pembahasan perubahan APBD dilakukan secara intensif oleh TAPD dan Banggar DPRD Provinsi Banten. Pemprov Banten memandang penilaian fraksi-fraksi sebagai bagian dari dinamika pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD.

“Kami terus berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan, termasuk melalui perluasan basis pajak pada perubahan APBD TA 2024,” imbuhnya. Dengan adanya peningkatan pendapatan sebesar Rp609,28 miliar, Pemprov Banten dapat membiayai tambahan belanja, menghasilkan surplus sebesar Rp51,62 miliar.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, dan dihadiri oleh anggota DPRD serta kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten.

(Hms/ Azis)***

Berita Terkait

MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah
BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia
Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu
Jumsih dan Pengajian Rutin, Pemdes Karanggan–MUI Perkuat Sinergi Kebersihan dan Keagamaan
Pemdes Situsari Gelar Skrining TB Massal, Ratusan Warga Ikuti Deteksi Dini Tuberkulosis
Ribuan Pegiat Budaya Sunda Gelar Riung Mungpulung di Kebun Raya Bogor, Perkuat Persatuan dan Identitas Kasundaan
Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya
Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:15 WIB

Komisi IV DPRD Bekasi Soroti Kasus 78 TKA Ilegal, Minta Perusahaan Ditindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

Pemkot Bandung: FKPPI Harus Jadi Motor Bela Negara dan Solusi Masalah Kota

Kamis, 16 April 2026 - 07:08 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:33 WIB

Pembayaran MoU Media Tahun 2025 Rp1,3 Miliar: Sekwan Lempar Tanggung Jawab, Sekretariat & Kaspro Bungkam Saat Dikonfirmasi

Selasa, 14 April 2026 - 11:06 WIB

LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD

Berita Terbaru