Roadshow Bus KPK Hadir di Gedung Sate, Bandung (8-11 Agustus 2024)

satu news 01

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 07:48 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

*Bandung* – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Roadshow Bus KPK di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung dari 8 hingga 11 Agustus 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari Roadshow Bus KPK 2024 untuk sosialisasi pencegahan korupsi kepada masyarakat.

Bandung menjadi kota ketiga di Jawa Barat setelah Cianjur dan Bandung Barat yang dikunjungi dalam rangkaian roadshow ini. Acara akan resmi dibuka oleh Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin, pada 8 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama empat hari, masyarakat Bandung Raya diundang untuk mengunjungi Bus KPK dan mengikuti berbagai acara bertema antikorupsi. Di antaranya adalah lomba antikorupsi, pertemuan komunitas pegiat anti-korupsi, pemutaran film, edukasi antikorupsi bagi pelajar SMA se-Jabar, serta rakor untuk mendengarkan komitmen kepala daerah dalam pemberantasan korupsi.

Acara yang sudah dimulai pada 4 Agustus termasuk talkshow dan diseminasi pencegahan korupsi di sektor jasa konstruksi, properti, dan migas. Jumat akan digelar diseminasi pencegahan korupsi di BUMD dan sektor kesehatan, serta kuliah umum di Universitas Padjadjaran, Telkom University, dan Universitas Pasundan. Sabtu akan diadakan lomba senam ‘Hajar Serangan Fajar’ dan pada Minggu akan ada QRIS Run 2024, sebagai penutup rangkaian acara.

Untuk meramaikan suasana, akan diadakan juga bazaar UMKM. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar, Ika Mardiah, mengundang masyarakat untuk berkunjung bersama keluarga dan anak-anak, menikmati acara yang mengedukasi mengenai antikorupsi dengan cara yang menyenangkan.

Roadshow Bus KPK 2024 adalah bagian dari program unggulan Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI yang bertujuan membumikan isu pemberantasan korupsi, mempererat keterlibatan masyarakat, serta membangun kolaborasi dengan berbagai stakeholders.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen memberantas korupsi melalui inisiatif seperti pengadaan barang dan jasa secara online melalui LPSE Jabar, serta berbagai aplikasi layanan dasar daring untuk mengurangi potensi pungli dan korupsi. Pemerintah Jabar juga bekerja sama dengan kepolisian, civil society, dan KPK dalam sosialisasi dan edukasi anti-korupsi di kalangan pelajar.

*red/hms*

Berita Terkait

Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah
HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi
Bisa Salah dan Bisa Benar
Aktivitas Galian C di Lahan Perhutani dan Tanah Sengketa di Klapanunggal Disorot, Legalitas Dipertanyakan
Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Bupati OKU dan BPR Baturaja Bawa Pulang 3 Trofi TOP BUMD 2026
Program Gentengisasi Hidupkan Kembali UMKM Genteng di Purwakarta
Bupati OKU dan BPR Baturaja Borong Tiga Penghargaan Bergengsi di TOP BUMD Awards 2026

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:15 WIB

Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah

Kamis, 16 April 2026 - 21:08 WIB

HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi

Kamis, 16 April 2026 - 19:07 WIB

Bisa Salah dan Bisa Benar

Kamis, 16 April 2026 - 17:01 WIB

Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Bupati OKU dan BPR Baturaja Bawa Pulang 3 Trofi TOP BUMD 2026

Rabu, 15 April 2026 - 19:14 WIB

Program Gentengisasi Hidupkan Kembali UMKM Genteng di Purwakarta

Rabu, 15 April 2026 - 17:14 WIB

Bupati OKU dan BPR Baturaja Borong Tiga Penghargaan Bergengsi di TOP BUMD Awards 2026

Selasa, 14 April 2026 - 22:05 WIB

Sorotan Anggaran Publikasi Kemensos, Transparansi Kerja Sama Media Dipertanyakan

Selasa, 14 April 2026 - 18:00 WIB

Bandung Makin Geulis! DSDABM Gaspol Benerin Jalan Biar Nggak Bikin Emosi

Berita Terbaru

Artikel

Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:15 WIB

Artikel

Bisa Salah dan Bisa Benar

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:07 WIB