Oknum Pengacara Diduga Pencemaran dan Kegaduhan, Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

satu news 01

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 01:09 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunesw.id

KABUPATEN BEKASI || Pada Kamis, 1 Agustus 2024, dua kuasa hukum mendatangi Polres Metro Bekasi untuk melaporkan seorang pengacara berinisial DAM. Laporan ini disampaikan oleh Rimbawan Sugiharto, S.H., bersama rekannya NR dan Icang Rahardian, S.H.

Menurut Rimbawan, laporan tersebut berawal dari dampak pemberitaan terlapor yang menyebabkan ketidaknyamanan dan keresahan pada klien mereka. Klien merasa dihujat dan dicap telah melakukan perbuatan melawan hukum akibat berita yang disebarkan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rimbawan menjelaskan bahwa terlapor mengklaim bahwa klien mereka memerintahkan saksi untuk melakukan pemukulan atau penganiayaan. Namun, menurut Rimbawan, para saksi hanya diundang secara pribadi melalui pesan WhatsApp dan tidak melakukan tindakan kekerasan sebagaimana yang diisukan.

Rimbawan menambahkan bahwa kegaduhan yang ditimbulkan ini membuat klien mereka tidak nyaman, dan bisa jadi ada laporan lanjutan terkait hal-hal yang dianggap menyinggung masyarakat Kabupaten Bekasi. Ia juga menekankan bahwa seorang pengacara seharusnya menjaga ketertiban dan kenyamanan, bukan menciptakan kegaduhan.

Rimbawan membawa bukti berupa berita yang diterbitkan di media milik terlapor serta chat antara terlapor dan saksi. Ia menyatakan bahwa terlapor diduga melanggar Pasal 28 Ayat 3 UU ITE, karena keterangan yang dimuat terlapor dianggap tidak benar dan merupakan hoax.

Rimbawan Sugiharto, S.H.: “Dampak dari pemberitaan terlapor ini, membuat klien kami tidak nyaman dan resah karena banyak di hujat oleh rekan-rekan yang lain, seolah-olah klien kami ini telah melakukan perbuatan melawan hukum.”

Rimbawan Sugiharto, S.H.: “Nyatanya para saksi itu hadir ke tempat terlapor dengan diundang melalui pesan WhatsApp secara pribadi, dan itu bukan katanya tapi nyatanya.”

Rimbawan Sugiharto, S.H.: “Seharusnya seorang pengacara bisa lebih menjaga ketertiban, kenyamanan, keharmonisan di wilayahnya, bukan kegaduhan.”

Rimbawan Sugiharto, S.H.: “Keterangan yang dimuat terlapor di medianya ini telah meresahkan klien kami bahwa itu tidak benar adanya dan itu kami nyatakan hoax 100%.”

(Ss)**

ChatGPT dapat membuat kesalahan

Berita Terkait

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi
Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan
Direktur Utama Teddy Andrian: Perbaikan Pipa Bukan Cuma Soal Galian, Kualitas Harus Diutamakan
SATPAS SIM Polres Cimahi Kedepankan Pelayanan Humanis, Ramah dan Cepat
Menko Polkam Kunjungi Lapas Kelas I Palembang, Berikan Motivasi kepada Warga Binaan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru