Praktisi Hukum, Fidel Giawa Menilai Penggeledahan Kantor ULP Kota Bandung tindakan melawan hukum

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 03:28 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Kota Bandung // Praktisi Hukum, Fidel Giawa menilai penggeledahan yang dilakukan terhadap kantor ULP Kota Bandung adalah tindakan melawan hukum.

“Kemungkinan besar kejaksaan tidak mengantungi ijin pengadilan atas tindakan tersebut” ujar Fidel. Lebih lanjut Fidel menjelaskan bahwa kalau menyimak dari penjelasan Kajari, sesungguhnya belum ditemukan adanya perbuatan pidana di lingkungan ULP, melainkan baru informasi tentang terjadinya jual beli dokumen tender oleh oknum.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejaksaan bertindak terlalu jauh, bertindak terlalu prematur. Jika benar telah ditemukan adanya transaksi tersebut maka mestinya sudah bisa dirilis bahwa ini adalah tindakan ratifikasi dan bisa dibuka saja siapa pemberi dan penerima, janganlah bertindak karena sekedar dengar dari dengar atau apa lagi kalau ada pesan sponsor dari peserta tender lainnya”.

Atas tindakan kejari ini, Fidel menilai bahwa Kejari Kota Bandung menambah daftar keseramoangan penegakan hukum setelah kasus Vina. Fidel menilai sudah waktunya masyarakat umum dan praktisi proaktif mengawal dan mengevaluasi cara kerja penegakan hukum. “Kita tengah memasuki situasi darurat penegakan hukum yg bisa memicu gelombang revolusi sosial kalau hal ini dibiarkan terus” ujar Fidel menutup wawancara.

(Red)***

Berita Terkait

Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Prajurit Muda TNI AD Sabet Juara 2 Lomba Lari 10K di Tasikmalaya
Bupati Dadang Supriatna di ITMW 2025: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency
Uben Yunara Diamankan Pihak Kepolisian, Begini Kata Kuasa Hukum Pelapor
Camat Nia, Proses Pemberhentian Kades Tidak Bisa Dilakukan Secara Spontan
Waka DPR RI Cucun Syamsurijal: Kehadiran Negara Penting dalam Kembangkan Seni Qasidah
Tak Ada Ampun! Reklame Tak Berizin di Bandung Disegel Satgas Kepatuhan Pajak
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Bupati OKU Teddy Meilwansyah Tunjukkan Kepedulian, Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Batukuning

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Bangun Generasi Cerdas, Erwin Dorong Mahasiswa Aktif dan Berakhlak

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:20 WIB

Erwin Satra Resmi Menang di Pemilihan PAW Kepala Desa Segara Kembang 2025, Siap Wujudkan Desa Maju dan Sejahtera

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Komarudin Terpilih Jadi Kepala Desa Laya PAW 2025, Janji Wujudkan Kepemimpinan yang Transparan dan Progresif

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:24 WIB

Assyifa dan Fauzan Jadi Mojang Jajaka Kota Bandung 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Desa Laya Gelar PAW Kepala Desa, Wujud Demokrasi dan Regenerasi Kepemimpinan di Tingkat Lokal

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Pemdes Nagrak Gelar Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:30 WIB

Turnamen Sepak Bola Antar RW/Dusun Meriahkan Desa Buni Jaya, Wujudkan Semangat Sportivitas dan Kebersamaan Warga

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB