Pj Bupati Sumedang Keluarkan Edaran Larangan Judi

satu news 01

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 11:37 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunees.id

Kab. Sumedang, Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 64 tahun 2024 yang isinya melarang keras kegiatan judi konvensional, judi online, trading, permainan slot, dan kegiatan sejenisnya.

Surat edaran tersebut dikeluarkan berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (2). Pasal 45 ayat (3) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, surat edaran juga memperhatikan ketentuan Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Dalam SE tersebut, Pj Bupati Sumedang menegaskan beberapa poin penting kepada seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumedang.

“ASN dilarang keras untuk melakukan kegiatan judi konvensional, judi online, trading, permainan slot, dan kegiatan sejenisnya,” ujar Pj Bupati dalam surat tersebut.

Selain itu, seluruh camat, lurah dan Kades diminta untuk memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing terkait larangan tersebut.

Ditegaskan pula bahwa siapapun yang melanggar larangan tersebut, akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Surat edaran ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Sumedang serta sebagai implementasi dari Undang-Undang yang berlaku,” tuturnya.

Semua pihak diharapkan dapat mematuhi larangan tersebut demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

“Ini sebagai upaya menciptakan kondusifitas dan kewaspadaan dini di wilayah Kabupaten Sumedang,” ucapnya.

[ DS ]••

Berita Terkait

Ribuan Warga Padati Bandung, Kirab Milangkala Tatar Sunda Jadi Panggung Budaya Terbuka
Bekasi Darurat Limbah B3? TRINUSA Temukan Bukti Pembakaran dan Pembuangan Ilegal
Lima Amalan Harian Penarik Rezeki dan Keberkahan Jalur Langit  
Fungsi Primer Suami Bukan Hanya Nafkah: Renungan KH. Maimun Zubair untuk Pasangan Muda
Hidup di Ujung Pinjol: Kisah Pekerja Outsourcing Bekasi yang Terlilit Utang Digital
Presiden Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Fokus Penguatan Ekonomi Desa
Konferensi pers Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H yang digelar di Kantor Kemenag
345 Petugas Kebersihan Disiaagakan Pemkot Bandung untuk Kirab Mahkota Binokasih

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:47 WIB

Perkuat Sinergi Menuju Olimpiade, Ketua Tadjimalela Kota Bandung Andra R. Malela Dilantik Jadi Sekretaris Umum IPSI Kota Bandung  ‎

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:57 WIB

Ribuan Warga Padati Bandung, Kirab Milangkala Tatar Sunda Jadi Panggung Budaya Terbuka

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:07 WIB

Gema Keadilan Kota Bandung Resmi Lantik Pengurus Baru Periode 2026–2029 ‎

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:11 WIB

Bandung For Palestine Gaungkan Solidaritas Kemanusiaan, Peringati 78 Tahun Peristiwa Nakba ‎

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:09 WIB

345 Petugas Kebersihan Disiaagakan Pemkot Bandung untuk Kirab Mahkota Binokasih

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:54 WIB

Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Motor, Ganti Jalan Berbayar: Pakai Baru Bayar

Senin, 27 April 2026 - 19:32 WIB

Pelantikan DPW Perindo Jabar 2024–2029, Perkuat Konsolidasi dan Pemberdayaan UMKM

Jumat, 24 April 2026 - 16:18 WIB

Pikiran Rakyat Gelar Anugerah Penghargaan 60 Tahun untuk Tokoh-Tokoh Jabar di Savoy Homann

Berita Terbaru