Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Limpahkan Perkara Tiga Tersangka Ke Kejari Majalengka

satu news 01

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 12:55 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Barat// Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Rabu 26 Juni 2024 menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti (Tahap II) yaitu tersangka INA, AN dan M kepada Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Majalengka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan/ kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka.

Kepada para tersangka dikenakan Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah pelaksanaan Tahap II di Kejati jabar, selanjutnya terhadap tsk INA dan AN dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tahap Penuntutan) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor : PRINT-788/M.2.24/Ft/06/2024 di Rutan Kelas 1 Bandung Kebon Waru Kota Bandung selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari Rabu 26 Juni 2024 sampai dengan Senin 15 Juli 2024 dan untuk tersangka M tidak dilakukan penahanan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bandung, 26 Juni 2024KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM. (INDRA JAYA)

Berita Terkait

Herman Deru Dukung Komunitas VinFast Sedulur Indonesia, Dorong Penambahan Charger hingga Pelosok Sumsel
Fly Over Hingga Underpass Direncanakan Dibangun di Depok Tahun Depan
22 Hektare Kebun Teh di Ciater dan Pangalengan Telah Direvitalisasi untuk Cegah Bencana
1.926 KPM di Gunungsari Kebagian Beras Gratis 30 Kg, Bantuan Pangan Juli–September Mulai Disalurkan
Puncak Semarak HUT RI ke-81 di Ciangsana: Pemdes Hadiri Karnaval RW 21, RT 09 Sabet Juara Umum
Kekeringan Mengancam Sematang Borang, Perumda Tirta Musi Pastikan Warga Tetap Dapat Air
Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa  

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Herman Deru Dukung Komunitas VinFast Sedulur Indonesia, Dorong Penambahan Charger hingga Pelosok Sumsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Fly Over Hingga Underpass Direncanakan Dibangun di Depok Tahun Depan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:29 WIB

22 Hektare Kebun Teh di Ciater dan Pangalengan Telah Direvitalisasi untuk Cegah Bencana

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Puncak Semarak HUT RI ke-81 di Ciangsana: Pemdes Hadiri Karnaval RW 21, RT 09 Sabet Juara Umum

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Berhasil Kawal Program 3 Juta Rumah, Pemprov Jabar Terima Apresiasi dari Kemendagri

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Kekeringan Mengancam Sematang Borang, Perumda Tirta Musi Pastikan Warga Tetap Dapat Air

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa  

Berita Terbaru