Polisi Tembak Pelaku Penusuk Pemuda Hingga Meninggal Dunia

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024 - 14:42 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG // satunews.id — 4 jam setelah kejadian Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Raya Gading Tutuka, Desa Cingcin Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung pada Selasa 28 Mei 2024.

“Pukul 21.00 pelaku berhasil kami amankan karena pelaku anggota geng motor dan meresahkan masyarakat, maka pelaku kami tembak ditempat,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pres di Mapolres. Rabu 29 Mei 2024.

Kusworo mengatakan korban sempat dibawa kerumah sakit terlebih dahulu untuk diselamatkan, namun demikian nyawanya tidak tertolong.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian penyidik baik Polresta Bandung maupun Polsek Soreang melakukan kegitan pengumpulan keterangan dari saksi – saksi dan olah TKP,” ujarnya

“Dan didapatkan identitas daripada pelaku dan hanya butuh waktu 4 jam, tersangka bisa kami amankan,” jelasnya

Adapun motif dari pelaku membunuh korban inisial AK, pelaku cemburu karena pacar pelaku selingkuh dengan korban.

“Kemudian siangnya sebelum kejadian, pelaku melihat isi chatnya itu dengan korban dengan istilah yang sayang – sayangan,” tuturnya

“Setelah itu tersangka chat kepada korban dengan mengunakan handphone pacarnya yang dilanjutkan dengan handphone pelaku,” jelasnya

“Chat – chat dengan korban, janjian ketemu dan akan nyamper ke kost – kosan korban, sehingga korban berpersepsi bahwa akan bertemu dengan pacarnya tersangka,” sambungnya.

Namun demikian yang datang adalah tersangka dibonceng oleh kedua temennya. Dimana awalnya kedua pelaku lainnya berperan membuntuti korban.

Saat perjalanan menuju lokasi yang disepakati, tersangka sempat singgah dahulu ketempat temennya untuk mengambil pisau dapur.

“Pisau dapur ini yang digunakan oleh tersangka untuk menusuk korban, baik di dada kiri, maupun punggung sebelah kiri, yang menyebabkan kematian adalah luka tusuk dipunggung belakang kiri,” ujarnya

Dari kejadian ini, ia pun menghimbau kepada kelompok korban untuk tidak coba – coba melakukan balasan dendam dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 340 pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun. ( **).

Berita Terkait

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam
Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu
Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya
Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah
HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi
Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Bupati OKU dan BPR Baturaja Bawa Pulang 3 Trofi TOP BUMD 2026
Program Gentengisasi Hidupkan Kembali UMKM Genteng di Purwakarta

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 13:44 WIB

MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 12:24 WIB

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Jumsih dan Pengajian Rutin, Pemdes Karanggan–MUI Perkuat Sinergi Kebersihan dan Keagamaan

Jumat, 17 April 2026 - 19:52 WIB

Pemdes Situsari Gelar Skrining TB Massal, Ratusan Warga Ikuti Deteksi Dini Tuberkulosis

Jumat, 17 April 2026 - 19:46 WIB

Ribuan Pegiat Budaya Sunda Gelar Riung Mungpulung di Kebun Raya Bogor, Perkuat Persatuan dan Identitas Kasundaan

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya

Kamis, 16 April 2026 - 22:15 WIB

Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah

Berita Terbaru