Polisi Tembak Pelaku Penusuk Pemuda Hingga Meninggal Dunia

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024 - 14:42 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG // satunews.id — 4 jam setelah kejadian Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Raya Gading Tutuka, Desa Cingcin Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung pada Selasa 28 Mei 2024.

“Pukul 21.00 pelaku berhasil kami amankan karena pelaku anggota geng motor dan meresahkan masyarakat, maka pelaku kami tembak ditempat,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pres di Mapolres. Rabu 29 Mei 2024.

Kusworo mengatakan korban sempat dibawa kerumah sakit terlebih dahulu untuk diselamatkan, namun demikian nyawanya tidak tertolong.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian penyidik baik Polresta Bandung maupun Polsek Soreang melakukan kegitan pengumpulan keterangan dari saksi – saksi dan olah TKP,” ujarnya

“Dan didapatkan identitas daripada pelaku dan hanya butuh waktu 4 jam, tersangka bisa kami amankan,” jelasnya

Adapun motif dari pelaku membunuh korban inisial AK, pelaku cemburu karena pacar pelaku selingkuh dengan korban.

“Kemudian siangnya sebelum kejadian, pelaku melihat isi chatnya itu dengan korban dengan istilah yang sayang – sayangan,” tuturnya

“Setelah itu tersangka chat kepada korban dengan mengunakan handphone pacarnya yang dilanjutkan dengan handphone pelaku,” jelasnya

“Chat – chat dengan korban, janjian ketemu dan akan nyamper ke kost – kosan korban, sehingga korban berpersepsi bahwa akan bertemu dengan pacarnya tersangka,” sambungnya.

Namun demikian yang datang adalah tersangka dibonceng oleh kedua temennya. Dimana awalnya kedua pelaku lainnya berperan membuntuti korban.

Saat perjalanan menuju lokasi yang disepakati, tersangka sempat singgah dahulu ketempat temennya untuk mengambil pisau dapur.

“Pisau dapur ini yang digunakan oleh tersangka untuk menusuk korban, baik di dada kiri, maupun punggung sebelah kiri, yang menyebabkan kematian adalah luka tusuk dipunggung belakang kiri,” ujarnya

Dari kejadian ini, ia pun menghimbau kepada kelompok korban untuk tidak coba – coba melakukan balasan dendam dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 340 pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun. ( **).

Berita Terkait

Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Jalanan, Tujuh Terduga Pelaku Masih Diburu
Pangdam III/Siliwangi Tegaskan Sinergi TNI-Kejaksaan di Lepas Sambut Kajati Jabar 2026
127 CPNS Cimahi Resmi Jadi PNS, Ngatiyana: Ini Awal Pengabdian, Bukan Garis Finish
Wali Kota Cimahi Ngatiyana Hadiri Sertijab Kejati Jabar di Gedung Pakuan Bandung
3 PR Besar Farhan-Erwin 100 Hari Pimpin Bandung: Sampah 1.101 Ton/Hari, Macet, Banjir 60 Titik
“Kita Nggak Punya DPRD”, Dian Rahadian Beber Strategi Hanura Jabar Hadapi Pemilu 2029
Empat Patung Legenda Persib Dipamerkan di Grey Art Gallery Braga, Karya Seniman Mantan Pemain
“Jangan Drop Out Sekolah”: Pesan Tegas Dispora Bandung di Malam Penghargaan Atlet 2026

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:01 WIB

HJB Ke-544, Pemdes Gunungsari Siap Bergerak Serempak Wujudkan Bogor Istimewa; Uwes Wijaya: Pembangunan Harus Nyata Dirasakan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:54 WIB

HJB Ke-544, SATUNEWS.ID Tegaskan Komitmen Mengawal Pembangunan Bogor Maju dan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:49 WIB

HJB Ke-544, Ketua APDESI Jonggol Ahmad Yani Serukan Kolaborasi dan Gotong Royong Wujudkan Bogor Istimewa yang Maju dan Berdampak

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:40 WIB

HJB Ke-544 Jadi Momentum Persatuan dan Pembangunan, Lurah Ciriung Ajak Warga Bergerak Serempak untuk Bogor Istimewa

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:28 WIB

HJB Ke-544, H. Udin Saputra Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Bogor Maju dan Berdampak Nyata

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:16 WIB

Desa Wangunjaya, Permata di Lereng Gunung Salak: Potensi Pertanian, Perikanan, dan Wisata Alam Menjanjikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Nanik S Deyang Pimpin Badan Gizi Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:28 WIB

Desakan Usut Dugaan TPPU Tambang Ilegal di Hutabargot Menguat, Kejagung dan PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana

Berita Terbaru