Rapat Paripurna Tetapkan Raperda Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 01:15 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID

Kota Bandung- DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan Keputusan Raperda Kota Bandung tentang Pedoman Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 29 Februari 2024.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., bersama Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., memimpin Rapat Paripurna.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha mengatakan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah telah disepakati bahwa pada hari ini akan dilaksanakan rapat paripurna pengambilan Keputusan Raperda Kota Bandung tentang Pedoman Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, rancangan peraturan daerah yang telah disetujui, akan disampaikan kepada Pj. Wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

DPRD juga memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Pansus 5 Tahun 2023 dan juga kepada segenap jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, yang telah bersama-sama melakukan pembahasan.
“Kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya. Oleh karena tugasnya telah selesai, maka dengan ini Pansus 5 Tahun 2023 kami nyatakan dibubarkan,” ujarnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, ia juga menyampaikan bahwa Pansus 2 Tahun 2023 yang membahas Raperda Kota Bandung tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah selesai melaksanakan tugasnya.

“Dalam proses penyelesaiannya sesuai ketentuan Perundang-Undangan harus melalui tahapan evaluasi ke Provinsi dan ke Kementerian terkait, sehingga memerlukan waktu yang agak panjang. Alhamdulillah saat ini, telah terbit Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujarnya.

DPRD Kota Bandung juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Pansus 2 Tahun 2023 dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan.

Selanjutnya untuk memenuhi amanat ketentuan Pasal 19 ayat (4) huruf a Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, maka Pj Wali Kota Bandung menyampaikan Pendapat Akhir Wali Kota atas Pengambilan Keputusan terhadap satu buah Raperda tersebut.

Melalui Rapat Paripurna tersebut, DPRD Kota Bandung juga menyampaikan bahwa telah menerima surat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Bandung Nomor: 78/F-PKS BDG/I/2024 tanggal 30 Januari 2024, perihal Penambahan Anggota Pansus 9 dari Fraksi PKS, yakni Siti Marfuah S.S., S.Pd., M.Pd., menjadi anggota Pansus 9 yang membahas Raperda Kota Bandung tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Perubahan susunan keanggotaan panitia khusus tersebut akan kami tuangkan dalam keputusan DPRD Kota Bandung tentang Perubahan Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Panitia Khusus 9 Tahun 2023,” ujarnya.

Kontributor:

(ZD) **

Berita Terkait

Launching Perumahan Tiara Biz Hause “Hunian Nyaman, Bisnis Gemilang”
Santriwati Daarul Rahman Raih Beasiswa LPDP untuk S2 dan S3 di AS
Pembangunan Drainase Jalan Desa di Jl. H. Abdul Rojak, Desa Mampir, Cileungsi, Bogor Telah Dimulai
Pemdes Bojong Nangka Realisasikan Anggaran Dana Desa Tahun 2025 untuk Betonisasi Jalan
Danramil Purwodadi dan Tim Gabungan Akhirnya Temukan Jasad Hariono
Jelang Iduladha, DKPP Kota Bandung Terjunkan 90 Petugas dan Manfaatkan Teknologi Periksa Hewan Kurban
Menteri Kehutanan RI Tinjau Pengolahan Kopi Agroforestri di Garut, Dorong Peningkatan Produktivitas dan Kesejahteraan Petani
Sigap Tanggapi Longsor di Dusun Wonogriyo, Babinsa Bantu Warga dan Amankan Lokasi

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 21:16 WIB

DPRD Pessel Gelar Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten ke-77, Bupati Hendrajoni Ajak Bersinergi

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:37 WIB

Terasa Sangat Spesial, Hendrajoni dan Risnaldi Dilantik Presiden di Istana Negara

Senin, 20 Januari 2025 - 14:31 WIB

Jurnalis Kabupaten Pessel, Dukung Program Kapolda Sumbar Zero Balap Liar dan Zero Tawuran

Senin, 20 Januari 2025 - 14:02 WIB

Diminta OPD Mengelola Anggaran Tepat Sasaran, Dani Sopian : Pengawasan Semakin Ketat, Jangan Sampai Berurusan Dengan Hukum

Senin, 13 Januari 2025 - 19:58 WIB

DPRD Pessel Gelar Rapat Paripurna Pengusulan, Pengumuman dan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:03 WIB

Dalam Rangka Melakukan Peninjauan Lapangan, Komisi II DPRD Pessel Kunjungi Sentra IKM Minyak Atsiri di Kecamatan Lunang

Senin, 23 Desember 2024 - 13:55 WIB

Lisda Hendrajoni Apresiasi Lomba Baju Kuruang dan Tingkuluak Kreasi di Painan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 21:33 WIB

Baleg DPR RI, Lisda Hendrajoni Melakukan Kunjungan Kerja Ke Provinsi Sumatera Barat 

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB