PT. PLN UID: Himbau Peserta Pemilu 2024, Larang APK disembarang tempat

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 16 Desember 2023 - 14:50 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Jakarta // PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengimbau peserta Pemilu 2024 tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di tiang listrik. Hal ini dapat berpotensi membahayakan masyarakat umum.

“Kami imbau agar tidak memasang APK di tiang listrik, khawatir akan menambah beban. Sehingga bisa menjadi miring dan sangat membahayakan masyarakat sekitar,” kata General Manager PT PLN UID Jakarta Raya, Lasiran dalam keterangan resmi, Sabtu (16/12/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, kata Lasiran, banyak sekali APK berupa bendera, baliho ataupun umbul-umbul yang dipasang di tempat umum. Karena itu, Ia mengatakan pemasangan APK selalu memperhatikan jarak aman terhadap jaringan listrik.

“Perhatikan jarak aman dalam pemasangan bendera maupun baliho dengan kabel dan instalasi listrik lainnya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Lasiran.

Menurut Lasiran, jarak aman antara APK dengan jaringan PLN kurang lebih 2,5 meter dari kabel tegangan menengah. Sedangkan untuk jarak dari kabel tegangan rendah kurang lebih satu meter.

“Potensi bahaya yang ditimbulkan akibat APK yang nempel pada jaringan listrik yakni korsleting sampai ledakan dan kebakaran. Kami secara rutin melakukan inspeksi terhadap jaringan listrik dan memastikan keandalan serta kontinuitas pasokan,” ucap Lasiran.

Dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024, PT PLN UID Jakarta Raya siap mendukung keandalan listrik di sejumlah lokasi penting. Personel dan peralatan juga disiapkan untuk menjaga kontinuitas pasokan listrik.

“PLN menyiapkan pasokan listrik berlapis di lokasi penting pemilu. Antara dua sampai lima lapis,” ucap Lasiran.

(SS CS)**

 

Berita Terkait

Kasdim 0418/Palembang Hadiri Shalat Sunnah Tasbih Sambut Tahun Baru Islam 1448 H di Makodam II/Sriwijaya
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Layanan dan Program Pembinaan Warga Binaan
Tingkatkan Inovasi dan Kenangan Berharga, Lapas Kelas I Palembang Lepas Peserta MagangHub Batch III
Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi
Palembang Semakin Maju dan Kreatif, Kotri Juliana Serukan Kolaborasi untuk Kemajuan Kota Berkelanjutan
Ketua INI Kota Palembang Ajak Warga Wujudkan Palembang Berjaya pada Peringatan HUT ke-1343 Tahun
Dari Aceh hingga Papua, Nazaruddin SH Satukan Semangat Kebersamaan Melalui PNSB Sumsel
Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Audiensi dengan Gubernur Sumsel

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:26 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:18 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor di Palembang, Temuan Senpi dan Alat Pembuat Kunci Jadi Fokus Pengembangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:28 WIB

Polda Sumsel Bersama Bea Cukai dan Bareskrim Putus Jalur Distribusi Narkoba Lintas Provinsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:20 WIB

Kapolda Sumsel: Penanggulangan Senpi Ilegal Bukan Sekadar Penegakan Hukum, Tetapi Menjaga Kemanusiaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:54 WIB

Warga Indramayu Laporkan Pemilik Pabrik Beras ke Polisi atas Dugaan Perusakan dan Ancaman

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:28 WIB

Motip Penganiayaan Apep, Masih Dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:00 WIB

Ciptakan Ramadan Kondusif, Kabupaten Bandung Gencar Razia Miras

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:14 WIB

Viral !!.. Kades Sukaharja Diduga Miliki 13 Titik Lahan Ilegal di Wilayahnya

Berita Terbaru