KPK soal SPDP Wamenkumham Eddy Hiariej: Tunggu Minggu Ini

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 29 November 2023 - 04:40 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID

JAKARTA || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menerbitkan surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dengan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Surat tersebut rencananya akan dikirimkan ke Eddy pada pekan ini.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait misalkan kapan (surat SPDP) dan lain-lain saya sudah kasih clue juga, tunggu di minggu ini,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur saat konferensi pers, Selasa (28/11).

Asep menjelaskan, KPK memiliki waktu selama tujuh hari untuk mengeluarkan SPDP itu pasca penetapan Eddy sebagai tersangka pada Kamis (9/11).

 

Namun nyatanya sudah hampir sebulan surat tersebut sempat tidak ada kejelasan. Bahkan hingga kini KPK tidak kunjung memeriksa Eddy sebagai tersangka ataupun melakukan upaya paksa.

Kali ini Asep mengklaim pihaknya telah menandatangani surat tersebut dan sudah dikirimkan. Namun ia tidak merinci kapan surat itu telah dikirim ke Eddy.

“SPDP kalau enggak salah sudah kami tandatangani dan sudah dikirimkan,” kata dia.

 

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut surat penetapan tersangka terhadap Eddy sudah ditandatangani sejak dua pekan lalu.

“Penetapan tersangka terhadap Wamenkumham? Benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua Minggu yang lalu,” ujar Alex di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11).

Alex menyebut Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya. Hanya saja Alex belum bersedia merinci.

 

“Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear yah,” kata Alex

Sebagai informasi, KPK sudah mengakui kasus dugaan penerimaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sudah ditingkatkan ke proses penyidikan.

 

Proses laporan terhadap kasus ini dilakukan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Berdasarkan informasi yang dimili, Sugeng menduga pemerimaan gratifikasi oleh Eddy Hiariej dilakulan melalui asisten pribadinya Yogi Arie Rukmana sebesar Rp7 miliar. Penerimaan itu disebutkan Sugeng terjadi pada April 2022 sampai dengan Oktober 2022.

 

Pelaporan itu terkait posisinya sebagai Wamenkumham dalam konsultasi kasus hukum dan pengesahan badan hukum PT CLM. Sebab, PT CLM kini tengah bermasalah di Polda Sulawesi Selatan dalam kasus dugaan tindak pidana izin usaha pertambangan (IUP).

 

Ditulis OLeh : Henhen Editor

Berita Terkait

Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Prajurit Muda TNI AD Sabet Juara 2 Lomba Lari 10K di Tasikmalaya
Bupati Dadang Supriatna di ITMW 2025: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency
Uben Yunara Diamankan Pihak Kepolisian, Begini Kata Kuasa Hukum Pelapor
Camat Nia, Proses Pemberhentian Kades Tidak Bisa Dilakukan Secara Spontan
Waka DPR RI Cucun Syamsurijal: Kehadiran Negara Penting dalam Kembangkan Seni Qasidah
Tak Ada Ampun! Reklame Tak Berizin di Bandung Disegel Satgas Kepatuhan Pajak
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Desakan Penutupan Tempat Hiburan Malam “Victory Massage & MEN’S HEALTHY” di Ruko CCM D-22, Cibinong, Bogor

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Terkait Raperda 2026: sejumlah wartawan Pemda Kecewa

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Diduga Sarat Masalah, Seleksi Calon Komisaris Bank Bahteramas Sultra Tuai Kontroversi

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Komitmen Deklarasi Bersama: Potensi Masyarakat dan Aparat Bersinergi Jaga Kamtibmas di Kota Bogor

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Rutan Kelas IIB Baturaja Tegaskan Komitmen Bersama Berantas Narkoba, HP, Praktik Penipuan, dan Barang Terlarang

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:33 WIB

GASI Kritis Respon Propam Sampang Terhadap Dugaan Pelanggaran Anggota dan Perwira

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Kades Cup 2025 Resmi Bergulir: Ajang Pemersatu dan Prestasi Pemuda Desa Nambo

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Pemdes Bicabbi Salurkan BLT-DD Tahap IV Melalui BPRS Bhakti Sumekar, Begini Harapannya

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB