BNNK Garut Gelar Workshop Tematik P4GN Tahun Anggaran 2023

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 24 November 2023 - 04:01 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut// Satunews.id // Badan Narkotika NasionalKabupaten (BNNK) Garut menyelenggarakan Workshop Tematik Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun Anggaran 2023 di Bukit Alamanda Resort & Resto, Tarogong Kaler, Garut, Rabu (22/11/2023).

Dalam workshop tersebut, drg. Ervina Said Limi dari BNNK Garut menyoroti implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang P4GN, yang telah diterbitkan dua tahun lalu. Ia menekankan peran Tim Terpadu P4GN dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Garut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ervina mengungkapkan bahwa dari 442 desa dan kelurahan di 42 kecamatan Garut, baru 13 desa dan 4 kecamatan dicanangkan sebagai “Desa Bersinar” (Desa Bersih Narkoba) tahun ini, dengan rencana untuk menambah 13 desa lagi pada 2024. Meskipun demikian, masih terdapat tantangan untuk mencapai target nasional P4GN tahun 2020-2024.

“Sementara target rencana aksi nasional P4GN tahun 2020 – 2024 sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 hanya tersisa satu tahun lagi untuk kita maksimalkan bagaimana desa-desa yang ada di Kabupaten Garut ini bisa menjadi desa bersinar,” ucapnya.

Maka dari itu, dibutuhkan dukungan dari Tim Terpadu P4GN untuk memaksimalkan sisa tahun yang ada secara konkret, guna mendorong dan memfasilitasi dengan melakukan gebrakan di tingkat desa dan kecamatan.

Ervina juga menyoroti kurangnya sosialisasi Perda P4GN yang tersebar di 33 SKPD Kabupaten Garut, mengingat sanksi teguran lisan dan tertulis dapat diberlakukan sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2021.

“Sementara dalam Perda Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 5 disebutkan pada ayat satu perangkat daerah yang tidak memberikan dukungan dalam penyusunan rencana aksi daerah dapat diberikan sanksi berupa teguran lisan dan atau teguran tulisan,” katanya.

Dalam rangka mempercepat pencapaian target, kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan upaya percepatan bersama Tim Terpadu P4GN. Ini melibatkan penentuan lokus lingkungan bersinar tahun 2024, pendampingan kecamatan dan desa yang belum mendapatkan bimbingan, serta fokus pada empat lingkungan utama.

“Yang kedua merencanakan pendampingan kecamatan dan desa di 38 kecamatan dan 416 desa yang belum mendapatkan pendampingan, penyusunan dan realisasi rencana aksi P4GN di mana kegiatan ini fokus pada 4 lingkungan yaitu lingkungan masyarakat, lingkungan pendidikan, lingkungan pekerja swasta dan lingkungan pemerintah,” ucapnya.

Ervina berharap adanya kerja sama dengan lembaga akademis melalui Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena Priangan Timur) untuk melakukan penelitian prevalensi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Garut.

“Untuk melakukan penelitian prevalensi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Garut agar tim P4GN Kabupaten Garut memperoleh gambaran dalam menentukan target program kegiatan selanjutnya sehingga lebih efisien dan efektif,” ujarnya.

Workshop ini juga menetapkan target agar keempat lingkungan di 42 kecamatan dan 442 desa siap melaksanakan amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN saat Perbup P4GN disahkan.

“Sehingga nanti ketika Perbup P4GN disahkan, maka keempat lingkungan tersebut telah siap dan mampu secara mandiri melakukan amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN,” tandasnya.

Dengan langkah-langkah konkret ini, BNNK Garut bersama Tim Terpadu P4GN bertekad memperkuat peran mereka dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika di Kabupaten Garut.

(Asep.R)**

Berita Terkait

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
Presiden Proton FC Thony Indra Gunawan Apresiasi Terpilihnya Buky Wibawa Sebagai Ketua Asprov PSSI Jabar
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi
Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan
Direktur Utama Teddy Andrian: Perbaikan Pipa Bukan Cuma Soal Galian, Kualitas Harus Diutamakan
SATPAS SIM Polres Cimahi Kedepankan Pelayanan Humanis, Ramah dan Cepat

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru