Jadwal Sim Keliling Polres Cimahi Di Pintu Barat Mall Cimahi

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 6 November 2023 - 09:39 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID POLRES CIMAHI ||  Layanan Mobil SIM Keliling Hari ini Sabtu 11 November 2023 akan beroperasi kembali di lokasi yang anda bisa kunjungi secara langsung selagi masih ada waktu luang, sebelum SIM anda melewati batas masa berlakunya, oleh sebab itu langsung saja menuju ke lokasi layanan mobil SIM keliliing yang berada di satu lokasi yaitu di pintu barat mall cimahi Seperti diketahui SIM merupakan dokumen penting bagi anda pemilik kendaraan yang harus anda miliki untuk mengendarai kendaraan, baik roda 2 maupun roda 4 atau jenis kendaraan lainnya. Masyarakat dapat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM secara praktis, cukup dengan mengunjungi layanan SIM keliling. Layanan SIM keliling tersedia di wilayah hukum Polres Cimahi. Layanan yang tersebar di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat ini, diselenggarakan dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda. Jika Anda seroang warga yang patuh, SIM menjadi sangat penting sebagai tanda Anda sudah layak untuk berkendara. Selain SIM, dokumen dan perkelangkapan lain yang tidak kalah penting yaitu STNK. Untuk itu, kemudahan dalam mengurus dokumen atau SIM khususnya, kini pembuatan SIM bisa dilakukan di berbagai tempat yang telah ditentukan setiap harinya. Anda tidak perlu repot-repot pergi ke Polresta Kabupaten Bandung untuk mengurus SIM, hanya tinggal mengetahui dan menunggu tempat dimana yang paling dekat dengan rumah Anda. Dikutip dari akun Instagram @tmcpolrestabesbandung, berikut persyaratan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Online Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.

Persyaratan Perpanjangan Di SIM Keliling Online Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi :

SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C. Perpanjangan Sim dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis atau 14 hari sebelum masa berlakunya habis Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru. Jam Operasional pelayanan Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-11.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu pada 08.00-10.00 WIB. Pendaftaran perpanjangan SIM Hari Jum’at s/d Jum’at dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB. Hari Jumat dan Jum’at pukul 08.00 s/d 10.00 WIB. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, (di lokasi pelayanan) tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM. Pemohon Perpanjangan SIM diwajibkan mengikuti Protokol Kesehatan dengan selalu menggunakan Masker dan Cuci Tangan dan Tetap Jaga Jarak Mengingatkan kembali, Seperti keterangan di atas bahwa lokasi layanan mobil SIM Keliling Kota Cimahi, Hari Sabtu tanggal 11 NOVEMBER 2023 yaitu berada di: PINTU BARAT CIMAHI MALL Adapun mengenai biaya untuk perpanjangan SIM keliling di Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi adalah sebagai berikut: (Masuk Kedalam PNBP: Penerimaan Negara Bukan Pajak) SIM A = Rp 80.000 SIM C = Rp 75.000 Biaya asuransi : Rp 50.000 Biaya tes kesehatan : Rp 50.000 (Sumber: Unit Regident Satlantas Polres Cimahi) Mengetahui segala persyaratan tersebut di atas, untuk itu anda dapat persiapkan segala dokumen penting untuk memperlancar dan mempersingkat waktu. Demikianlah informasi Layanan SIM keliling Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi untuk hari Sabtu 11 November 2023, persyaratan berikut biaya-biayanya. Semoga bermanfaat. **Satlantas Polres Cimahi Ditulis Oleh : Henhen Editor

Berita Terkait

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi
Pawai Jampana HJKB 216 Siap Guncang Dago-Merdeka, 1,3 Km Penuh Atraksi Seni!
Hampir 200 Pecatur Serbu BCBS Seri II, Drs. H. Mulyadi Bidik Lahirnya Bibit Juara Catur Indonesia
Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan
Direktur Utama Teddy Andrian: Perbaikan Pipa Bukan Cuma Soal Galian, Kualitas Harus Diutamakan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru