Tahap II Bulan Gebyar LCO, Pemkab Bandung Targetkan 2.457.436 LCO

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 4 November 2023 - 08:07 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID

KABUPATEN BANDUNG || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melanjutkan Bulan Gebyar Lubang Cerdas Organik (LCO) tahap II dari mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan tanggal 26 November 2023. Sebelumnya Bulan Gebyar LCO tahap I telah dilaksanakan sejak tanggal 25 September sampai dengan 25 Oktober 2023.

Pada Bulan Gebyar LCO tahap pertama, Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Asep Kusumah mendapatkan dan tercatat pada Rekor Muri setelah membuat lebih dari 1 juta LCO di Kabupaten Bandung. Pada tahap II Bulan Gebyar LCO ini ditargetkan membuat 2.457.436 LCO dari 1.228.718 kepala keluarga di Kabupaten Bandung dengan sasaran setiap KK membuat dua LCO.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan Bulan Gebyar LCO tahap II ini didasarkan pada Surat Edaran Bupati Bandung nomor 600.1.17.3/005/3176/DLH tentang Bulan Gebyar Pembuatan Lubang Cerdas Organik/Lubang Resapan Biopori (LCO/LRB) tahap II untuk penanganan sampah organik dan konservasi sumber daya air.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan sehubungan dengan suksesnya pelaksanaan Bulan Gebyar LCO yang berlangsung dari tanggal 25 September sampai dengan 25 Oktober 2023 yang secara aktif telah diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Bandung maka
pelaksanaan Bulan Gebyar LCO tahap I itu tercatat dalam Rekor Muri kategori pembuatan LCO terbanyak tingkat kabupaten.
“Dengan ini kami sampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,” kata Dadang Supriatna dalam keterangannya, Jumat (3/11/2023).

Bupati Bandung berharap kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan sampah dari sumbernya sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah sekaligus peningkatan upaya konservasi sumber daya air serta merespon perkembangan penanganan TPPAS Sarimukti sampai saat ini belum tuntas sehingga belum bisa beroperasional.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, mengharapkan untuk melanjutkan Bulan Gebyar LCO tahap II dari mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan tanggal 26 November 2023, sejumlah pihak untuk berpartisipasi langsung baik secara pribadi maupun institusi.
“Kemudian untuk mengajak dan memotivasi, memediasi dan memfasilitasi, serta membina staf, mitra, dan/atau pemangku kepentingan dalam lingkup tugas/kewenangannya melalui gerakan 1 (satu) rumah membuat 2 LCO dan 1 (satu) pegawai/karyawan membuat 2 LCO di lingkungan kantor/lembaga masing-masing,” tuturnya.

Kang DS juga berharap kepada sejumlah pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam lingkup tugas/kewenangannya masing-masing dalam pelaksanaan gerakan.

“Terus menerus melaksanakan sosialisasi mengenai manfaat pembuatan LCO/LRB kepada masyarakat dalam rangka penanganan sampah organik dan konservasi sumber daya air,” kata Kang DS.

Ia berharap untuk memanfaatkan berbagai sumber daya termasuk peralatan dan material lain secara efektif dalam pelaksanaan gerakan.

“Surat edaran ini agar ditindaklanjuti dan disebarluaskan melalui surat himbauan, papan pengumuman, dan/atau media informasi lainnya yang memungkinkan semua pihak mengetahui dan melaksanakannya,” tutur Kang DS.

Hal-hal lain yang berkenaan dengan pelaksanaan teknis Bulan Gebyar LCO tahap II, imbuh Kang DS, dapat berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Pemkab Bandung melalui DLH Kabupaten Bandung.

“Agar semua pihak melaksanakan surat edaran ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta dapat menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan,” katanya.

Kang DS berharap dalam pelaksanaan kegiatan itu untuk mengunggahnya pada media sosial pribadi/komunitas/lembaga dengan menyertakan tagar : #BulanGebyarLCO, #kabupatenbandungbedas, #dlhkabupatenbandung, #bedasLCO, #bedaslubangresapanbiopori.

Ditulis Oleh : Henhen Editor

Berita Terkait

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
Presiden Proton FC Thony Indra Gunawan Apresiasi Terpilihnya Buky Wibawa Sebagai Ketua Asprov PSSI Jabar
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi
Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan
Direktur Utama Teddy Andrian: Perbaikan Pipa Bukan Cuma Soal Galian, Kualitas Harus Diutamakan
SATPAS SIM Polres Cimahi Kedepankan Pelayanan Humanis, Ramah dan Cepat

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru