Tokoh Masyarakat Cimaung, Abah Onil mendukung Putusan MK

Satunews.id

- Redaksi

Minggu, 22 Oktober 2023 - 06:58 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAUNG // SATUNEWS — Abah Onil merupakan salah seorang tokoh masyarakat yang masih berkecimpung dalam kelembagaan masyarakat yang berdomisili di desa Campakamulya Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung.

Beliau memberikan penilaian yang positif terhadap putusan MK terkait batas usia 40 tahun yang diperbolehkan untuk dicalonkan dan terkecuali sudah atau pernah /sedang menjabat sebagai kepala daerah.

“Karena menurutnya potensi dari kalangan muda untuk berkontestasi dalam perhelatan politik menjadi orang penting di Republik Indonesia (RI), dapat terwakili,”ujarnya.
Saat ditemui di rumahnya pada Minggu 22 Oktober 2023

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putusan tersebut merupakan putusan konkrit karena produk institusi yang secara langsung dan tidak langsung merupakan produk hukum yang sah untuk dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

“Putusan MK tersebut memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk ikut berpartisipasi dalam dunia politik dan mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah,”katanya

Abah Onil menyambut baik keputusan ini karena menilai bahwa potensi dan gagasan yang dimiliki oleh kalangan muda sangat penting dalam membawa perubahan positif.

“bahwa keputusan ini merupakan hasil dari proses hukum yang sah dan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebagai tokoh masyarakat, menghormati keputusan tersebut dan akan mendukung para calon muda yang ingin berkontestasi dalam pemilihan kepala daerah,”tukasnya

Selain itu, Abah Onil juga merasa bahwa keputusan ini bisa menjadi dorongan bagi generasi muda untuk lebih aktif dalam berperan serta dalam pembangunan.

“Saya berharap dengan adanya calon kepala daerah yang berasal dari kalangan muda, akan terjadi inovasi dan pembaruan yang lebih baik dalam menjalankan pemerintahan di Indonesia. Juga berharap keputusan ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan partisipasi politik dari generasi muda, sehingga dapat membawa perubahan positif bagi bangsa dan negara,”pungkasnya (As)**

Berita Terkait

*Emak-Emak Milenial Kompak: Silaturahmi dan Membangun Persahabatan*
Model Berprestasi Hanifa Yusriah Baihaqi, tampil di Audisi Modelling Competition “Casual Look”
ASM Genap Berusia 3 Tahun, Sheni Mawar Andinda Hadirkan Perayaan Mewah di Bandung
Diikuti Belasan Ribu Peserta, Bangkitkan Semangat Anak Muda Pada Giat Rutin Tahunan Color Run Soljer Ceria 2024
Gen Z Kabupaten Bandung Uji Kapabilitas Calon Bupati, Hanya Dadang Supriatna yang Berani Hadir
“Deklarasi Pemuda Milenial Cimahi Dukung Pasangan Kang Adhitya dan Kang Ngatiyana : Visi Misi untuk Masa Depan Kota Cimahi”
Seminar Kangen Water: Manfaat, Model Bisnis, dan Strategi Pemasaran
Talas Kukus Sijalak Harupat Milik Bapak Asep Gunawan: Omset Harian Rp300.000 dan Harapan Akan Dukungan Modal

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:43 WIB

Bobotoh Bawa Balita Ikut Rayakan Juara PERSIB, Jl. Asia Afrika Jadi Panggung Euforia

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:43 WIB

Camat Baleendah: Citarum Clean Up Movement Jadi Edukasi Pengelolaan Sampah bagi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:21 WIB

KDS Dorong OPD Tingkatkan Inovasi Pendapatan Daerah di Tengah Penyesuaian Fiskal

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:15 WIB

Sambangi Normalisasi Cipalasari, Kabid SDA DPUTR Dorong Semua Pihak Turut Peduli Penanganan Banjir

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:30 WIB

MAREMA Batch 7 Hadir di Lengkong, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas Lewat Digital Marketing

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:19 WIB

Dari Semarang ke Bandung: Warisan Kuliner Kepala Manyung Bu Fat Sejak 1969 Kini Bisa Dinikmati

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:11 WIB

RSUD Otista Soreang Sampaikan Klarifikasi Terkait Video Viral Pelayanan IGD

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:18 WIB

Polresta Bandung Raih Juara 1 Cipta Trending Topik di Rakernis Bidhumas Polda Jabar 2026

Berita Terbaru

Artikel

Pemdes Cikahuripan Serahkan Surat Tugas RT 003 RW 026

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:21 WIB