C I M A H I // Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memberikan bantuan pendidikan berupa perlengkapan pendidikan Non Formal tingkat PAUD/TK dan Kesetaraan Tahun Anggaran 2023. Bantuan tersebut bagian dari layanan pendidikan untuk memotivasi belajar para peserta didik.
Penjabat (Pj) Walikota Cimahi H Dikdik Suratno Nugrahawan secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada perwakilan siswa, di Aula Gedung B Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Senin (16/10/20230.
Dari 291 lembaga PAUD dan TK, peserta didik kesetaraan paket A, B, dan C dari 21 PKB, dan 1 SKB.
Adapun bantuan perlengkapan belajar terdiri dari 1 set crayon dan 6 buah buku gambar per anak untuk 2.360 peserta didik PAUD. Sedangkan perlengkapan belajar untuk 1.350 peserta didik kesetaraan terdiri dari 6 buah pinsil, 6 buah bolpoin, dan 1 pak buku tulis per anak.
Menurut Dikdik, pendidikan merupakan hak asasi manusia setiap warga negara yang dijamin dengan Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Setiap individu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses ke pendidikan yang bermutu, relevan, dan merata.
“Semua individu harus memiliki kesempatan yang setara untuk mendapatkan pendidikan berkualitas,” ucap Dikdik.
Dalam kondisi masyarakat yang majemuk, pendidikan non formal atau kesetaraan memiliki peran yang sangat penting dalam mengurangi kesenjangan pendidikan.
“Memberikan peluang yang adil bagi semua untuk tetap belajar dan meningkatkan keterampilan mereka,” terangnya.
Dikatakan Dikdik, pendidikan non formal juga dapat membantu individu mempersiapkan diri untuk peluang pekerjaan yang lebih baik dan memainkan peran positif dalam perkembangan komunitas masyarakat.
“Ini adalah langkah penting menuju kesetaraan sosial dan ekonomi,” jelasnya.
Sesuai ketentuan, pendidikan berkualitas harus memenuhi standar minimal pelayanan.
Mencakup aspek diantaranya, kurikulum yang relevan, tenaga pendidik yang berkualifikasi, fasilitas yang memadai, metode pengajaran yang efektif, dan evaluasi yang adil baik bagi pendidikan formal dan non formal.
“Adalah tugas pemerintah dan lembaga-lembaga pendidikan untuk memastikan bahwa pendidikan yang berkualitas tersedia dan dapat diakses oleh semua warga negara,” katanya.
Di era globalisasi, pendidikan bukan lagi sekedar ditunjang buku teks atau keberadaan guru di kelas. Saat ini juga menuntut lingkungan yang mendukung pembelajaran, teknologi yang memfasilitasi akses ke pengetahuan, dan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman.
“Terlebih pada kurikulum merdeka, dibutuhkan kreativitas tinggi dari para guru untuk mengembangkan keunikan dan potensi yang tak terbatas dari seluruh siswa,” papar Dia.
Ekosistem digital yang tak terelakkan memaksa kita untuk mampu berinteraksi dengan dunia digital. Demikian juga dalam dunia pendidikan. Setiap tenaga pendidik dan kependidikan mau tidak mau harus meng-upgrade skill di bidang teknologi demi menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
“Dengan adanya bantuan perlengkapan ini dapat menjadi dukungan semangat dalam melahirkan individu-indivu berkualitas yang memiliki daya saing dari pendidikan non formal/kesetaraan di Kota Cimahi,” pungkasnya.
(T.Nay)**